16 Pasien RSJ di Yogyakarta Ikut Nyoblos Pemilu 2019

Konten Media Partner
16 April 2019 15:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pemilu. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemilu. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebanyak 16 pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia Yogyakarta telah didaftarkan untuk dapat menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan pemilu serentak 17 April 2019.
ADVERTISEMENT
“Untuk pemilu ini pasien yang memenuhi syarat memilih dan sudah kami daftarkan ke KPU Sleman ada 16 orang pasien,” ujar Direktur RSJ Grhasia Ahmad Akhadi, Selasa (16/4/2019).
Namun, Akhadi menuturkan, sebenarnya pihaknya mendaftarkan juga 18 orang lainnya hanya karena ternyata tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sehingga syarat administrasi tidak terpenuhi.
Adapun 16 pasien RSJ Grhasia yang sudah terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya saat pemilu itu terdiri dari 10 orang pasien rehabilitasi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) dan enam orang pasien dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Ke 16 pasien itu nantinya memilih menggunakan formulir A5 atau pindah tempat pemungutan suara (TPS) karena bukan warga setempat.
Para pasien RSJ Grhasia itu bisa terdaftar menjadi calon pemilih setelah lolos sejumlah syarat yang dinilai memenuhi. Selain memiliki NIK seperti diatur Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, juga syarat teknis yang mengacu dua instrument.
ADVERTISEMENT
Pasien RSJ itu harus mengantongi Instrumen Mampu Pilih yang dikeluarkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan instrumen pengukuran kapasitas mental. Untuk pasien rehabilitasi napza dinilai tidak mengalami penurunan kapasitas mental melainkan hanya mengidap sebuah adiksi atau kecanduan.
Sedangkan pasien dari ODGJ yang terdaftar, walaupun mengalami penurunan mental, namun setelah tim dokter melakukan penilaian teknis mereka juga diketahui memiliki kemampuan memilih. (atx/adn)