3 Hal yang Picu Tingginya Angka Pernikahan Dini di Gunungkidul

Konten Media Partner
7 Juli 2019 18:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
"Srawung" Ngobrolin Dampak Pernikahan Anak dan Solusi Pencegahandi Balai Desa Karangduwet, Paliyan, Gunungkidul, Minggu (7/7/2019). Foto: erl.
zoom-in-whitePerbesar
"Srawung" Ngobrolin Dampak Pernikahan Anak dan Solusi Pencegahandi Balai Desa Karangduwet, Paliyan, Gunungkidul, Minggu (7/7/2019). Foto: erl.
ADVERTISEMENT
Gunungkidul menjadi salah satu wilayah dengan permasalahan angka pernikahan dini cukup tinggi. Beberapa faktor menjadi pemicu terjadinya angka pernikahan dini di wilayah ini.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang ada di pengadilan agama dan Kantor Kementerian Agama kabupaten Gunungkidul menyebutkan jumlah remaja yang mengajukan dispensasi pernikahan tergolong cukup tinggi. 2 Lembaga ini mencatat setiap tahun puluhan pasangan remaja mengajukan dispensasi untuk melakukan pernikahan.
Sebenarnya jumlah pasangan remaja yang mengajukan dispensasi pernikahan Mereka cenderung fluktuatif. Tahun 2015 yang lalu kedua lembaga ini mencatat ada 109 berkas pengajuan dispensasi Menikah untuk pasangan remaja.
Tahun 2016 jumlah tersebut sempat mengalami penurunan menjadi 85 pemohon, tahun 2017 kembali Mengalami penurunan menjadi 67 pemohon. Namun tahun 2018, jumlah pemohon dispensasi menikah meningkat menjadi 79 kasus. Dan hingga akhir bulan Juni 2019 ini sudah ada 18 pasangan yang mengajukan dispensasi pernikahan mereka.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terungkap dalam kampanye pencegahan pernikahan anak dengan metode pengajian, mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) dengan tema pencegahan pernikahan anak melalui acara "Srawung" Ngobrolin Dampak Pernikahan Anak dan Solusi Pencegahandi Balai Desa Karangduwet, Paliyan, Gunungkidul, Minggu (7/7/2019).
Ketua panitia, Adam Qodar mrngatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dalam melihat permasalahan yang terjadi di masyarakat di Gunungkidul. Gunungkidul untuk kasus pernikahan anak cukup tinggi, berdasar riset awal yang mereka lakukan.
"Fakta yang terjadi kasus pernikahan anak disebabkan oleh faktor agama, budaya, dan ekonomi," jelas Adam.
Faktor agama, masih banyak orangtua yang beranggapan, daripada anaknya pacaran, dan itu merupakan perbuatan mendekati zina, maka lebih baik dinikahkan. Padahal dari segi kesiapan anak, baik mental, psikologi, emosional, dan ekonomi belumlah cukup.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk aspek budaya, masalah utama disebabkan oleh pergaulan bebas, yang kemudian terjadinya hamil di luar nikah. Dan pada aspek ekonomi, karena faktor kemiskinan, orangtua menikahkan anaknya agar tidak menjadi beban di keluarga.
"Dampak dan resikonya nanti akan menimbulkan kehamilan usia muda,"tambahnya.
Dhimas, salah seorang aktivis muda menyampaikan, orangtua harus berperan aktif dan mendukung aktifitas anak yang produktif dan positif. Dukungan dan pantauan orangtua sangat dibutuhkan, agar anak terhindar dari lingkungan yang negatif, dan atau dapat merusak masa depan anak.
Menurutnya, anak harus dibekali dengan pendidikan seksual yang baik, pendidikan seks seharusnya menjadi bentuk kepedulian orangtua terhadap masa depan anak dalam menjaga apa yang telah menjadi kehormatannya, terlebih bagi seorang perempuan.
ADVERTISEMENT
"Pendidikan seks menjadi penting mengingat banyaknya kasus-kasus yang terjadi mengenai tindak kekerasan seksual terhadap anak dan remaja. Tetapi yang terjadi di lapangan justru orang tua bersikap apatis dan tidak berperan aktif untuk memberikan pendidikan seks sejak usia dini kepada anaknya," terangnya. (erl/adn)