4 Komisi DPRD DIY Laporkan Hasil Pembahasan RAPBD 2023

Konten Media Partner
21 November 2022 19:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat anggaran RAPBD 2023 oleh 4 komisi DPRD DIY, Senin (21/11/2022). Foto: Maria Wulan/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Rapat anggaran RAPBD 2023 oleh 4 komisi DPRD DIY, Senin (21/11/2022). Foto: Maria Wulan/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
2 komisi DPRD DIY yakni komisi B dan D kembali menyampaikan laporan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DIY tahun 2023 pada rapat Badan Anggaran, Senin (21/11/2022).
ADVERTISEMENT
Masing-masing dari komisi itu sebelumnya telah berdiskusi untuk menyelesaikan dim serta pergeseran anggaran di berbagai mitra bisnisnya.
Ketua komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari mengatakan anggaran yang sebelumnya masih mengalami dim telah disinkronkan bersama mitra bisnisnya. Sehingga tidak terjadi persoalan dan seluruh pembahasan RAPBD telah disepakati oleh seluruh mitra kerja komisi B.
"Secara keseluruhan belanja komisi B sudah mencukupi, dan terdapat sisa anggaran," kata Ketua Komisi B, Andriana Wulandari, Senin (21/11/2022).
Sementara anggota komisi D, Syukron Arif Muttaqin mengatakan pihaknya juga telah menuntaskan persoalan anggaran pada dinas kesehatan.
Syukron mengungkap komisi D DPRD DIY mendukung penuh program Pemerintah Daerah untuk membeli tanah untuk pengembangan Rumah Sakit Respira.
Sehingga anggaran Dinas Kesehatan yang semula dikurangi itu telah dikembalikan ke perencanaan sebelumnya dan diharapkan mampu memenuhi mandatori kesehatan dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
"Hari ini sudah selesai dan sudah disepakati oleh komisi D. Namun demikian masih belum memenuhi mandatori sebesar 10% itu, sehingga (anggaran) dikembalikan pada alokasi di kesehatan," kata Anggota Komisi D, Syukron Arif Muttaqin.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Banggar DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyepakati RAPBD 2023 dari komisi B. Sementara untuk RAPBD komisi D, dirasa masih membutuhkan pembahasan kembali bersama mitra bisnis nya untuk mencari solusi bagaimana kekurangan anggaran itu bisa tertutupi.
"Yang sudah clear komisi B dan C. Untuk komisi D kami silakan untuk berkonsolidasi lagi meskipun angkanya sudah balance," kata Juru Bicara Banggar DPRD DIY, Huda Tri Yudiana.
Juru Bicara Banggar DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, saat memimpin rapat RAPBD 2023. Senin (21/11/2022). Foto: Maria Wulan/Tugu Jogja
Terkait persoalan pada sektor kesehatan itu, Huda mengatakan hal itu merupakan dampak karena adanya klasifikasi baru oleh pemerintah pusat terhadap kesehatan. Sehingga terjadi perubahan anggaran pada beberapa pengadaan kegiatan kesehatan di Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
"Karena klasifikasi nya berubah, mandatori nya kurang dikit tapi saya kira itu bisa diatasi tidak terlalu bermasalah dan teman teman masih mau konsolidasi lagi," tandasnya. (Maria Wulan)
Informasi selengkapnya klik di sini.