6 Fakta terkait Polisi Bunuh Suami Kekasihnya lewat Pembunuh Bayaran

Konten Media Partner
24 Maret 2019 17:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nurtafia (30) yang berstatus sebagai istri dari Tjiong Boen Siong (64), juragan tembakau di Temanggung, telah dua tahun berselingkuh dengan Permadi, polisi berpangkat Brigadir.
ADVERTISEMENT
Permadi dan Nurtafia lantas menghabisi nyawa Tjiong Boen Siong supaya bisa menikah. Keduanya menyewa pembunuh bayaran.
Berikut, 6 fakta terkait pembunuhan tersebut:
Permadi adalah seorang Brigadir. Awalnya, Brigadir Permadi berniat untuk membuka usaha tembakau. Dari sini, hubungan Brigadir Permadi dan Nurtafia terjalin. Tak hanya itu, keduanya bahkan sudah merencanakan pernikahan.
Namun hal itu tak mudah terwujud, sebab Nurtafia telah memiliki suami, Tjiong Boen Siong, yang dalam kasus ini adalah korban.
Dianggap sebagai penghalang jalin cinta, Brigadir Permadi dan Nurtafia lantas menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Tjiong Boen Siong.
Barang bukti yang ditunjukkan polisi Foto: Tugu Jogja
Brigadir Permadi dan Nurtafia menyewa dua orang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Tjiong Boen Siong. Kedua pembunuh bayaran tersebut adalah Indarto dan Rizal Ambon. Pihak kepolisian telah berhasil menangkap kedua pelaku.
ADVERTISEMENT
Indarto berhasil ditangkap tidak lama setelah Nurtafia ditangkap. Pihak kepolisian merasa curiga dengan keterlibatan Nurtafia dalam kasus pembunuhan ini, yang berujung mengamankan wanita berusia 30 tahun itu. Sedangkan Rizal Ambon menyerahkan diri pada Jumat (22/3).
‎"Saudara A (Rizal), sekitar pukul 20.00, berniat baik menyerahkan diri ke Polres,” ujar Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat gelar perkara di Mapolres setempat, Sabtu (23/3).
AKP Dwi Haryadi Foto: Tugu Jogja
Polres Temanggung, kini telah meringkus lima tersangka kasus pembunuhan sang juragan tembakau. Kelima tersangka itu adalah Nurtafia dan Brigadir Permadi yang menjadi otak dari aksi pembunuhan ini; Agus yang menyediakan tempat eksekusi di rumahnya; Indarto dan Rizal Ambon yang menjadi pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Tjiong Boen Siong.
ADVERTISEMENT
Kini, kedua otak dari aksi pembunuhan mendekam di rumah tahanan negara (Rutan) kelas IIB Temanggung. Keduanya diletakkan di sel yang berjauhan. Keduanya masih ditempatkan di sel masa pengenalan lingkungan, terpisah dari tahanan lama.
Pemindahan penahanan kedua otak aksi pembunuhan ini bertujuan untuk menghindari adanya komunikasi dengan tersangka lainnya untuk merekayasa keterangan yang akan diberikan pada pihak kepolisian.
Hubungan yang telah terjalin selama kurang lebih dua tahun membuat Brigadir Permadi dan Nurtafia ingin untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Keduanya memutuskan untuk menghabisi nyawa Tjiong Boen Siong yang adalah suami dari Nurtafia, agar bisa menikah.
Brigadir Permadi menjanjikan modal usaha untuk Agus (penyedia tempat eksekusi) dengan syarat meminjamkan rumahnya sebagai tempat eksekusi. Karena keperluan ekonomi, Agus menyanggupi permintaan tersebut. Namun, ia tidak ingin adanya korban meninggal di rumahnya.
ADVERTISEMENT
Pada Selasa (12/3), korban bertemu dengan Agus, Indarto, dan Rizal Ambon, di rumah Agus. Sebelumnya, Agus dan Rizal Ambon telah memesan pupuk dan mengobrol dengan korban untuk memancing korban. Indarto lantas memukul tengkuk dan kepala belakang korban sebanyak tiga kali dengan gagang cangkul. Akibat pukulan ini, korban duduk diam dan tidak bergerak.
Tubuh korban selanjutnya dimasukkan ke dalam mobil Xenia yang lalu dibuang di area perkebunan kopi di Kecamatan Candiroto.
Mobil yg digunakan pelaku Foto: Tugu Jogja
Pembunuhan ini tidak semata-mata dilakukan tanpa rencana. Brigadir Permadi dan Nurtafia telah merancang aksinya selama satu bulan lamanya. Keduanya sepakat untuk menghabisi nyawa Tjiong Boen Siong karena dianggap sebagai penghalang hubungan keduanya.
Brigadir Permadi dan Nurtafia menawarkan uang sebesar Rp 20 juta pada Indarto dan Rizal Ambon dengan catatan mau menghabisi nyawa korban. Uang yang diberikan ini adalah uang korban yang diambil oleh Nurtafia. (asa/adn)
ADVERTISEMENT