Aktifkan CCTV, Polres Temanggung Siapkan E-Tilang
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Diaktifkannya CCTV di sejumlah titik oleh Polres Temanggung menandai adanya kesiapan Satlantas untuk segera nemberlakukan e-tilang bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Alat canggih yang dipasang itu terkoneksi langsung dengan ruang pemantau Traffic Management Center (TMC) selama 24 jam.
ADVERTISEMENT
"Kita telah melaunching Traffic Management Centre (RTMC), sekaligus kita mulai sosialisasi ke masyarakat, bahwa setelah ini Polres Temanggung akan mulai menerapkan tilang elektronik. Kabupaten Temanggung diawasi CCTV selama 24 jam,"ujar Kapolres Temanggung, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, Jumat (13/9/2019).
Wiyono menyebut, saat ini CCTV telah terpasang di sejumlah simpang jalan raya, yang ada di dalam dan sekitar pusat kota. Antara lain, di simpang tiga Maron, perempatan sekitar kantor Bank Central Asia (BCA), simpang empat terminal Madureso, area sekitar Pasar Wage, dan pengembangan berikutnya di pertigaan Kranggan.
"Kamera CCTV yang ada saat ini bisa berputar 360 derajat, serta bisa untuk zoom hingga jarak hampir 1 kilometer. Hasil gambarnya bagus, sehingga akan nampak sekali bila ada pelanggaran, kita lengkapi speaker juga,"katanya.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Temanggung, AKP Dina Novitasari, mengatakan nantinya video atau capture gambar dari CCTV bisa digunakan sebagai bukti pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor. Bukti itu nantinya akan dikirim ke alamat sesuai dengan identitas kendaraan, untuk konfirmasi.
"Bila nanti tidak ada konfirmasi, sewaktu membayar pajak akan dikonfirmasi ulang, lalu STNK kendaraan akan kita blokir sementara,"katanya. (ari/adn)