Banyak Masyarakat yang Jadi Korban Investasi Bodong

Konten Media Partner
22 Juni 2022 17:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
(dari kiri ke kanan) Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK DIY, Budi Saptono; Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya; dan Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Parjiman. Foto: Erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
(dari kiri ke kanan) Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK DIY, Budi Saptono; Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya; dan Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Parjiman. Foto: Erfanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Investasi bodong masih membayangi pertumbuhan investasi baik di pasar modal ataupun entitas lain saat ini. Meski dari sisi transaksi di pasar saham ataupun entitas lain saat ini tengah mengalami masa kejayaan namun ternyata di satu sisi masih banyak masyarakat yang terjebak investasi non legal.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Komoditas Berjangka Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) Kementerian Perdagangan, Tirta Karma Senjaya mengakui korban investasi bodong memang masih terus berjatuhan. Namun tidak hanya investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, investasi legal pun terkadang masih ada kecurangan.
"Ada oknum yang melakukan kegiatan ilegal. Tak hanya itu, banyaknya web-web investasi ilegal masih sering ditemukan sehingga masih ada masyarakat yang terjebak," tutur dia, Rabu (22/6/2022) di kantor OJK DIY.
Menurut dia, peran masyarakat untuk mengantisipasi dan mendeteksi investasi ilegal memang sangat diperlukan saat ini. Karena SDM di pasar modal dan juga Bappebti jumlahnya terbatas sehingga tidak mungkin mengawasi semua aktivitas investasi.
Peran masyarakat untuk memberi informasi ke Bappebti ataupun Bursa efek Indonesia terkait aktivitas investasi ilegal sangat diperlukan. Bahkan dia sendiri menindaklanjuti investasi ilegal dari media sosial yang memang kini menjadi tren.
"Peran masyarakat untuk melakukan pengawasan sangat diperlukan. tujuannya adalah untuk preventif," kata dia.
ADVERTISEMENT
Termasuk salah satunya Crypto currency yang sebenarnya perlu diwaspadai. Sejatinya crypto bukan currency dan hanya bisa menjadi aset atau komoditi. Sementara untuk currency yang dilakukan di Indonesia hanyalah rupiah.
Oleh karenanya pihaknya akan berusaha mengeluarkan kebijakan terkait dengan pengaturan cryptocurrency agar semua pihak baik pedagang ataupun masyarakat yang menjadi nasabah bisa sama-sama merasa aman dan nyaman ketika melakukan transaksi
"Kami juga akan menyebut secara terbuka crypto yang layak diperdagangkan,"terang dia.
Terkait dengan binomo, menurutnya memang menjadi fenomena. Di mana binomo menyebar atau merebak saat pandemi covid19 lalu. Karena aktivitas banyak dari rumah maka tidak sedikit warga yang terjebak dengan postingan dan iklan binomo di media sosial.
Biasanya unggahan ataupun iklan menyebutkan keuntungan yang cukup besar sehingga membuat orang yang melihatnya tertarik untuk menginvestasikan dananya. Jutaan orang tidak menyadari jika ternyata binomo tersebut tidak lain seperti judi online.
ADVERTISEMENT
"Karena keuntungannya besar, iklannya sangat mengena, jutaan orang tidak menyadari. Ternyata banyak orang terjebak," terang dia.
Ia mengakui domain Binomo sudah cukup banyak puluhan dan ratusan yang telah ditertibkan oleh Bappebti setiap bulannya. Namun terus saja aktivitas binomo menggejala ke ruang-ruang publik belakangan ini.
Hingga bulan Mei yang lalu akun binomo yang telah diblok jumlahnya luar biasa banyak. Ia mengakui kesulitan melakukan penertiban karena Akun tersebut sebagian besar berbasis di luar negeri sementara untuk kerja sama dengan luar negeri bukan kewenangan dari bappebti.
"Dalam penanganannya memang belum banyak yang masuk ke meja hijau karena dari sisi aturan belum ada yang mendukung ke arah tersebut. Karena aktivitas Binomo bukan hanya ilegal tetapi tidak ada kaitannya dengan investasi," papar dia.
ADVERTISEMENT
Ketua OJK DIY, Parjiman, mengungkapkan pihaknya berupaya untuk berikan edukasi pada masyarakat soal cryptocurrency dan robot trading. Banyak masyarakat yang terjebak dengan investasi ilegal belakangan ini.
"Kami berupaya beri edukasi soal fenomena crypto currency dan penggunaan robot trading," ujarnya.