Berduaan di Kamar Hotel, Tiga Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia

Konten Media Partner
15 November 2018 16:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Berduaan di Kamar Hotel, Tiga Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tiga pasangan diduga mesum terjaring dalam razia yang digelar oleh Sat Pol PP Gunungkidul, Kamis (15/11) siang. Tiga pasangan masing-masing SRA (23) warga Ponjong bersama dengan AAP (23) warga Karangmojo, VY (28) warga Sukoharjo bersama ES (24) warga Wonosari dan R bersama S warga Gunungkidul ditemukan berduaan dalam kamar hotel.
ADVERTISEMENT
Ketiganya tertangkap basah berduaan di dalam kamar sebuah hotel Jalan Baron. Saat diperiksa petugas, ketiga pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan bukti jika mereka merupakan pasangan resmi. Sehingga ketiganya digelandang ke kantor Pol PP Gunungkidul.
Di hadapan petugas SRA bersama AAP mengaku merupakan pasangan suami istri dan telah memiliki seorang anak. Sementara pasangan VY dan ES mengaku menjalin pertemanan biasa karena ES sudah menikah. Dan pasangan R dengan S juga mengaku hanya teman biasa.
"Dari kantong ES kami mendapati obat anti hamil. Katanya untuk mencegah kehamilan,"ujar Koordinator Operasi Lapangan Sat Pol PP Gunungkidul, Inneke Dian Kurniasih.
Pasangan tidak resmi ini akan mendapatkan pembinaan dari Sat Pol PP agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Terkait sanksi nanti akan diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran pasangan tidak resmi ini dan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di Gunungkidul.
ADVERTISEMENT
Menjelang pemilu kali ini, pihaknya memang mengintensifkan razia. Razia-razia tersebut untuk menekan penyakit masyarakat. Razia tersebut akan mereka intensifkan dan rutin digelar. Selain itu, pihaknya menghimbau kepada pemilik penginapan untuk selektif menerima tamu.
"Kami minta kerjasamanya. Bagi pemilik penginapan kalau bisa tidak menerima tamu yang bukan pasangan resmi,"ujarnya. (erl/adn)