Berwisata ke Borobudur, Warga Luar Jateng Wajib Tunjukkan Rapid Test Antigen

Konten Media Partner
25 Desember 2020 7:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Candi Borobudur. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Candi Borobudur. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lantaran masih masa pandemi corona, pihak Taman Wisata Candi Borobudur, sesuai aturan pemerintah, menerapkan bagi pengunjung atau wisatawan yang berasal dari luar Jawa Tengah wajib menunjukkan hasil rapid tes antigen. Tanpa keterangan tersebut maka tidak diperbolehkan masuk kawasan wisata Borobudur tersebut.
ADVERTISEMENT
General Manager Taman Wisata Candi Borobudur, I Gusti Putu Ngurah Sedana mengatakan, karena saat ini masih masa pandemi, maka fokusnnya adalah pada penerapan protokol kesehatan. Pihaknya mengutamakan hal itu sebagaimana ketetapan dari pemerintah. Pada tahun-tahun sebelumnya, musim libur akhir tahun biasanya sudah disiapkan sarana prasarana penunjang untuk menyambut wisatawan.
“Kebijakan pemerintah seluruh destinasi yang ditetapkan untuk menunjukkan hasil rapid test bagi pengunjung-pengunjung yang berasal dari luar wilayah, luar kota Jawa Tengah. Kita sebagai orang yang taat hukum, taat dengan pemerintah provinsi maupun daerah ikut saja. Kita memeriksa pengunjung yang sudah mempunyai hasil rapid test antigen negatif. Itu yang boleh memasuki kawasan Borobudur, sementara yang tidak bisa menunjukkan, ya suruh putar balik,” ujarnya, Kamis (24/12/2020).
Informasi selengkapnya klik di sini
Menurut dia, masa akhir tahun sebelum ada pandemi biaanya pihaknya sudah menyiapkan sarana prasarana terkait libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Akan tetapi kali ini Taman Wisata Candi Borobudur mengikuti kebijakan dari pemerintah baik provinsi maupun kabupaten, di mana seluruh destinasi untuk meminta pengunjung menunjukkan hasil rapid test antigen negatif.
ADVERTISEMENT
Pemberlakuan hasil rapid test antigen tersebut, berlaku mulai hari Kamis (24/12). Penerapan aturan ini sesuai dengan surat dari Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, maupun Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng.
“Mulai hari ini, karena tadi pagi sudah koordinasi. Kita ikut saja yang penting bagaimana memberikan atau menyampaikan supaya pengunjung tidak panik, terus kemudian tidak merasa kecewa sudah jauh-jauh datang kesini. Kita sampaikan dengan bijak berdasarkan surat edaran dari pemerintah bahwa semua destinasi pariwisata diwajibkan pengunjungnya menunjukkan hasil test rapid antigen negatif,” katanya. (ari)