BPJS Kesehatan Jogja Bayar Klaim Rp157 Miliar untuk Layanan 15 Hari

Konten Media Partner
16 April 2019 18:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPJS Kesehatan Jogja Bayar Klaim Rp157 Miliar untuk Layanan 15 Hari
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Hingga tanggal 15 April 2019 ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah membayar klaim dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Rumah Sakit sebesar Rp 157,05 miliar klaim yang diajukan oleh fasilitas kesehatan.
ADVERTISEMENT
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Yogyakarta, Dewi Hesti Yuniarti mengungkapkan, untuk wilayah kerja Kantor Cabang Yogyakarta terdapat 206 FKTP dan 31 FKRTL (rumah sakit) yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya. Adapun total pembayarannya adalah sebesar Rp 157,05 miliar sepanjang bulan April 2019.
"Nilai tersebut terdiri dari Rp 12,63 miliar untuk kapitasi, Rp 2,25 miliar untuk klaim non kapitasi dan Rp 142,17 miliar untuk klaim RS," paparnya.
Ia menyebutkan, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Karena hal tersebut merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Biasanya mitra perbankan akan menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun pihaknya memastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini.
Menurutnya, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Dia juga berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKNKIS.
"Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman," ucap Hesti.
ADVERTISEMENT
Secara nasional, BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). (erl/fra)