Bupati Temanggung Minta Perusahaan Rokok Beli Semua Tembakau Petani

Konten Media Partner
28 September 2019 11:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Pemkab Temanggung menemui manajemen PT Gudang Garam, Jumat (27/9/2019). Foto: Pemkab Temanggung.
zoom-in-whitePerbesar
Tim Pemkab Temanggung menemui manajemen PT Gudang Garam, Jumat (27/9/2019). Foto: Pemkab Temanggung.
ADVERTISEMENT
Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq kembali meminta dua pabrikan raksasa nasional, yakni PT Gudang Garam dan PT Djarum Kudus untuk membeli semua tembakau hasil panen petani Temanggung pada musim 2019 ini. Untuk keperluan itu dia mengirim dua tim guna menindaklanjuti permintaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Tim pertama ke PT Gudang Garam dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan Andristi dengan anggota Edy Cahyadi dan Samsul Hadi. Kemudian tim kedua bertolak ke PT Djarum terdiri atas Herman, Tri Raharjo, dan Eko Budi Hartono.
Mereka membawa surat permohonan yang isinya agar gudang kedua pabrik rokok tersebut menambah kuota pembelian tembakau hingga akhir musim panen. Lalu diminta untuk tidak menurunkan harga beli tembakau, dan tetap melakukan pembelian sampai dengan tembakau dari petani tembakau terserap habis. Dia berharap melalui surat permohonan itu kedua pabrik itu bersedia mengabulkan apa yang menjadi kegelisahan petani Temanggung.
"Seperti diketahui, hingga bulan September 2019 masih ada sekitar 30 persen tembakau yang belum dipanen. Dengan harapan yang tinggi, kedua pabrikan tersebut untuk tetap melakukan pembelian sampai tembakau petani terserap semuanya. Tahun ini kuota pembelian tembakau PT Gudang Garam sebanyak 16.000 ton dan PT Djarum 4.725 ton,"ujarnya Jumat (27/9/2019).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi tim utusan Bupati itu, perwakilan dari PT Gudang Garam, Aihwan Tri Nurcahyo maupun General Manager PT Djarum Purwono Nugroho sama-sama menunjukkan sambutan positifnya. Akan tetapi dengan catatan bahwa pihak pabrikan akan membeli dengan harga tinggi asalkan kualitasnya bagus. (ari/adn)