Dijual Ulang Tanpa Izin, Pedagang Mie Ayam Legendaris di Yogyakarta Protes

Konten Media Partner
11 Mei 2020 15:10 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mie Ayam Bu Tumini. Foto: Twitter/@aan_jun03
zoom-in-whitePerbesar
Mie Ayam Bu Tumini. Foto: Twitter/@aan_jun03
ADVERTISEMENT
Salah satu pedagang mie ayam di Yogyakarta membuat komplain lantaran dagangan mereka dijual ulang lengkap dengan label dan stiker dengan nama mereka tanpa izin. Merasa hal tersebut merupakan penyalahan kode etik terkait label dagangan, alhasil mie ayam Bu Tumini melayangkan protes sekaligus memberikan klarifikasi pada produk yang sudah terlanjur beredar pada, Minggu (10/5/2020).
ADVERTISEMENT
"Di sini saya ingin memberitahukan bahwa mie ayam Bu Tumini belum pernah membuat mie ayam mentah yang sudah beredar di instagram atau twiter, pihak yang bersangkutan memang ambil mie ayam kepada kami, tapi sebelum nya kami tidak tau untuk di jual lagi," tulis akun Facebook Tumini Junior, Minggu (10/5/2020).
Tangkapan layar postingan klarifikasi dari penjual Mie Ayam Tumini. Foto: Istimewa.
Saat dihubungi, pemiliknya bernama Eko mengatakan bahwa ia tak tahu jika produk jualannya diperdagangkan ulang lengkap dengan packaging dan label brand milik mereka.
"Saya taunya karena karyawan kami yang dikirimi foto screenshot dari temennya yang menanyakan kebenaran mie mentah tersebut," ungkap Eko, Minggu (10/5/2020) malam.
Merasa sang penjual ulang belum menyampaikan izin pada pemilik, ia lantas menghubungi akun yang menjual tersebut dan menyatakan keberatannya sekaligus meminta seluruh produk dan promosi mie ayam versi frozen itu ditake down.
ADVERTISEMENT
"Dan selanjutnya hari jumat itu saya minta untuk melakukan takedown kan semua postingan ditukoni (dibeli). Dan mereka juga mengaku salah dan minta maaf. Dan mau me-takedown pruduk tersebut untuk waktu yang belum bisa ditentukan," kata Eko.
"Saya gak mempermasalahkan produk kami dijual lagi dengan harga berapapun. Saya gak masalah. Tapi saat itu yang saya permasalahkan. Kenapa sebelum launching produk kami dan penggunaan label setiker Mie Ayam Tumini sari rasa jatiayu. Gak konfirmasi dahulu. Minta izin dulu. Cuma itu saja," sambungnya.
Ia mengaku telah mendapat permintaan maaf dari penjual ulang mie ayam itu. Menurutnya hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi penjual ulang atau reseller kedepannya untuk sebisa mungkin menyampaikan izin terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Menanggapi komplain yang beredar dari pemilik, sebuah akun Instagram @yuktukoni yang menjadi pihak reseller memberikan tanggapannya. Tukoni sendiri merupakan sebuah akun yang kebetulan dibuat untuk mewadahi para penjual-penjual untuk tetap berjualan meski di tengah pandemi ini.
"Maksud baik itu namanya Kreatifitas, dan sudut pandangnya bisa saja salah, kami memadukan Jastip dengan packing frozen jadilah sebuah produk Mie Ayam Bu Tumini-Frozen Food," tulis akun itu.
Akun tersebut mengaku memang sebelumnya membeli mie ayam di tempat yang bersangkutan lalu membungkusnya ulang dalam bentuk frozen food dan memberikannya label.
Sebelum merilis produk itu, pihak reseller itu sempat menghubungi pihak keluarga ke nomor yang diberikan salah satu staff mie ayam di tempat tersebut. Rupanya cukup banyak pihak yang menyambut baik makanan yang dikemas dalam bentuk seperti itu lantaran saat ini tidak memungkinkan jika seseorang membeli langsung.
ADVERTISEMENT
"Dengan maksud baik tadi terlanjur viral dan pihak keluarga baru bisa berkomunikasi setelah ini, dan terjadi kesepakatan. Pertama pastilah kami memohon maaf telah mengkombinasi Jastip (jasa titip) dengan mengemas ulang dan melabeli," tulisnya.
"Dan yang kedua, ini yang luput dari maksud baik kami tadi yaitu mempertahankan rasa, keluarga khawatir rasa akan mengecewakan sampai ke konsumen," sambungnya.