Disdukcapil Temukan 24 Ribu KTP-El Rusak di Kulonprogo

Konten Media Partner
19 Desember 2018 9:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Disdukcapil Temukan 24 Ribu KTP-El Rusak di Kulonprogo
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulonprogo menemukan sekitar 24 ribu hingga 25 ribu Kartu Tanda Penduduk Elektroni (KTP-El) di 12 Kecamatan. Temuan adanya KTP Elektronik yang rusak ataupun invalid tersebut mereka dapat setelah melakukan penyortiran.
ADVERTISEMENT
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kulonprogo, Djulistyo, mengatakan sejak ada perintah untuk melakukan penelitian terkait dengan KTP Elektronik, pihaknya langsung melakukan penyortiran. Dari penyortiran tersebut, ada sekitar 24-25 ribu KTP Elektronik yang rusak ataupun invalid.
"Sudah 12 kecamatan kita lakukan penyortiran, dan ada yang rusak atau invalid,"tuturnya, Rabu (19/12/2018).
Dari temuan tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan pemusnahan terhadap e-KTP yang rusak. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri kabupaten/kota diminta untuk melakukan tindakan penatausahaan, terhadap blangko dan keping KTP el yang sudah tida bisa digunakan atau invalif.
Ia menyebutkan, KTP invalid ini metupakan KTP el yang dikeluarkan sejak 2011 sampai dengan 2018 ini. Invalidnya KTP tersebut lantaran sudah tidak sesuai dengan biodata dari pemiliknya. Mulai ganti status dari belum menikah menjadi menikah atau sebaliknya, pindah domisili, baik antar desa kecamatan atau kabupaten.
ADVERTISEMENT
"Ada juga KTP yang rusak secara fisik dan identitas serta fotonya sudah tidak bisa terbaca,"ungkapnya.
Sesuai aturan ini, dinas diminta untuk melakukan pemusnahan dengan cara dibakar untuk menghancurkan dokumen tersebut. Menurutnya, pemusnahan nanti akan dilakukan srcara bertahap. pemusnahan ini tidak bisa dilakukan dengan serta merta dibakar begitu saja. Namun mereka harus membuat berita acara dengan data setiap KTP elektonik yang dumusnahkan juga dilampirkan by name by address
"Untuk tahap awal besok sekitar 900 yang akan kita musnahkan sesuai dengan SE agar selambat-lambatnya 19 Desember sudah dilakukan dengan pemusnahan. Untuk tahap awal ini KTP el yang akan dimusnahkan merupakan keluaran 2011. Jumlah terbanyak kami perkirakan dari keluaran 2012 lalu,"paparnya. (erl/adn)
ADVERTISEMENT