DPRD DIY Sebut Pemkot Jogja Tak Serius Tangani Persoalan Sampah

Konten Media Partner
7 Mei 2024 15:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi sampah yang menumpuk di jalanan Kota Jogja. Foto: M Wulan/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi sampah yang menumpuk di jalanan Kota Jogja. Foto: M Wulan/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Kota Yogyakarta kembali ramai dikeluhkan oleh masyarakat di media sosial X karena tak serius menangani persoalan sampah di wilayahnya. Minimnya pengangkutan dan penguraian sampah membuat sejumlah ruas jalan di Kota Yogyakarta itu dipadati tumpukan sampah.
ADVERTISEMENT
Padahal, Jogja yang hingga saat ini masih menjadi primadona wisatawan untuk berlibur itu seharusnya mampu membuat Pemerintah untuk bisa gerak cepat membereskan sampah-sampah tersebut agar tak menjadi pemandangan yang buruk, namun pada kenyataannya sampah-sampah itu justru menumpuk.
Tak hanya disoroti masyarakat, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana ikut menanggapi polemik yang belum kunjung terselesaikan itu.
Ia turut menyayangkan penanganan sampah di Kota Yogyakarta yang menurutnya belum optimal selama ini, padahal saat TPST Piyungan alami perubahan kebijakan, Kabupaten lainnya mampu menyelesaikan persoalan yang sama.
"Saya menyayangkan mengapa belum tertangani dengan baik sampah di Kota Jogja. Sudah satu tahun lebih dilimpahkan kewenangan," ujar Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, Senin (6/5/2024).
ADVERTISEMENT
Huda menilai, pemerintah setempat kurang serius melakukan penanganan sampah terutama dalam upaya pemusnahan sampah. Sejak TPST Piyungan ditutup, semestinya pemerintah setempat sudah menyiapkan pengganti yang lebih baik karena arahan kebijakan sudah jelas. Apalagi dari sisi anggaran pun juga sudah tersedia.
Ia pun mendorong agar pemerintah bisa mengambil langkah nyata mengingat per 1 Mei desentralisasi pengelolaan sampah secara mandiri harus mulai direalisasikan penuh baik untuk Kota Jogja, Sleman dan Bantul.
Sebab, layanan pengangkutan sampah ke TPST Piyungan terakhir berlangsung pada Selasa (30/4) dan per 1 Mei TPST seluas 13 hektare tersebut resmi tutup permanen.
Sementara untuk faktor pemusnahan sampah yang menjadi tugas Pemkot Yogyakarta, kata Huda, belum terlaksana dengan baik. Padahal, kewenangan menjabat sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta sudah diberikan sejak setahun lebih.
ADVERTISEMENT
"Faktor pemusnahan sampah yang menjadi tugas pemkot belum terlaksana baik. Kalau saya jadi Walikota, Insya Allah ndak sampai 3 bulan masalah sampah kota selesai. Bukan karena apa-apa saya sampaikan itu intinya kalau pemerintah serius ndak rumit," pungkasnya.
(M Wulan)