Fajar Gegana Terpilih Jadi Wakil Bupati Kulon Progo

Konten Media Partner
9 April 2020 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Paripurna DPRD Kulon Progo, Kamis (9/4/2020). Foto: Erfanto
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Paripurna DPRD Kulon Progo, Kamis (9/4/2020). Foto: Erfanto
ADVERTISEMENT
Fajar Gegana, calon Wakil Bupati Kulon Progo Nomor urut 1 terpilih menjadi wakil Bupati Kulon Progo dengan sisa masa mabatan 2017-2022. Ia unggul atas calon Nomor 2 Agus Langgeng Basuki dalam perolehan suara yang digelar internal DPRD Kulon Progo.
ADVERTISEMENT
Dalam perhitungan yang dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (9/4/2020), Fajar Gegana mendapatkan 28 suara dan Agus Langgeng Basuki dengan 12 suara. Usai hasil pemilihan ditetapkan, dan diserahkan kepada pimpinan DPRD, sidang paripurna inipun ditetapkan. Dua calon diajukan oleh partai pengusung (PDI P, PAN, PKS, Partai Golkar, Nasdem dan Hanura).
"Hasil perhitungan sudah kita tetapkan dengan perolehan 28 suara untuk Fajar Gegana dan 12 suara untuk Agus Langgeng Basuki," jelas Priyo Santoso, petugas pemilihan mengumumkan hasil perhitungan.
Sementara ketua Pansus pengisian Wakil Bupati, Istana, mengaku bersyukur telah menyelesaikan pemilihan ini. Menurutnya para anggota DPRD patut diapresiasi, karena semuanya datang dan untuk melakukan rapat pengisian wakil bupati. Dengan hasil ini diharapkan kekosongan wakil bupati bisa terisi.
ADVERTISEMENT
"Semua tahapan sudah dilalui dan ada hasilnya. Harapan ini dapatkan energi baru. Sehingga tugas bupati lebih ringan dalam melanjutkan program pemerintahan," terangnya.