Fenomena Dewan Gadaikan SK, JCW Minta Harap Maklum

Konten Media Partner
16 September 2019 22:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang. Foto: Kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang. Foto: Kumparan.
ADVERTISEMENT
Baru satu bulan dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebagian besar anggota dewan "menyekolahkan" Surat Keputusan ke bank guna mendapatkan pinjaman. Fenomena "menyekolahkan" SK hampir terjadi di semua anggota dewan di kabupaten/kota di DIY.
ADVERTISEMENT
Baharuddin Kamba, Koordinator Pengurus Harian JCW (Jogja Corruption Watch), dalam keterangan persnya menyebut misalnya di DPRD Gunungkidul sebanyak 80% dari 45 anggota dewan yang menggadaikan SK-nya di bank agar dapat pinjaman.
Menurut JCW, fenomena anggota dewan menggadaikan SK adalah wajar terjadi setiap lima tahunan dan harap dimaklumi karena akibat dari biaya politik saat kampanye pileg sangat tinggi.
"Dengan anggota DPRD terpilih telah menghabiskan uang yang sangat besar agar lolos dikursi parlemen tingkat daerah. Dengan biaya politik yang besar, maka tidak jarang caleg terlilit hutang," ujar Kamba, Senin (16/9/2019).
Untuk membayar hutang saat kampanye, maka satu-satunya jalan dilakukan anggota dewan yang terpilih adalah menggadaikan SK. Tetapi bagi caleg yang tidak terpilih dan terlilit hutang, maka tidak sedikit yang mengalami depresi. Hal ini cukup banyak terjadi dibeberapa daerah. Jika pinjaman anggota dewan di bank sangat besar, maka cicilan yang harus dibayarkan juga cukup besar. Jangan sampai anggota dewan seperti peribahasa 'besar pasak daripada tiang'. Ini harus dihindari karena jika setiap bulan saldo direkening nol rupiah, maka dikhawatirkan kualitas kerja dapat menurun.
ADVERTISEMENT
Selain itu jika setiap bulan di rekening anggota dewan nol rupiah, maka berpotensi untuk melakukan korupsi.
"Semoga tidak terjadi," tuturnya. (atx/adn)