Ganjar Tak Larang Penerbangan Balon Udara saat Syawalan dengan Syarat

Konten Media Partner
28 April 2022 15:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tradisi balon udara saat syawalan di Jawa Tengah. Foto: ari/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Tradisi balon udara saat syawalan di Jawa Tengah. Foto: ari/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan tradisi syawalan dengan menerbangkan balon udara tidak boleh dilakukan. Ia mengatakan, penerbangan balon hanya diperbolehkan dengan opsi diikat. Tradisi syawalan dengan menerbangkan balon masih dilakukan sejumlah daerah di Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
“Nggak. Saya sudah sampaikan dan bahkan sudah saya tulis di atas gedung kantor Pemprov bahwa harus diikat. Jadi dulu kita sudah bicara tradisi itu berjalan dan kemudian semua melarang. Terus saya bilang nggak usah dilarang tapi diikat,” kata Ganjar Pranowo.
Ia menegaskan, tidak boleh ada penerbangan balon udara karena membahayakan. Cara lain agar tradisi tetap bisa dilakukan, bisa dibuat model festival hingga lomba.
“Tapi diikat. Sehingga ketinggiannya teratur dan orang bisa melihat dengan bagus,”terangnya.
Sebagai informasi, di Kota Pekalongan akan dilaksanakan penerbangan balon udara sebagai tradisi syawalan masyarakat setempat. Komunitas Sedulur Balon Pekalongan sebagai panitia, memodifikasi kegiatan dengan syarat balon ditambatkan atau diikat.
Ganjar pun telah berkomunikasi dengan pihak Pemkot Pekalongan. Menurut Ganjar, hal ini bukan kali pertama sehingga dari pihak pemda juga telah mengerti aturannya.
ADVERTISEMENT
“Sudah. Ini kan sudah berkali-kali, bukan baru hari ini, itu sudah berkali-kali,” tandasnya. (ari)