Konten Media Partner

Jelang New Normal, 103 Tempat Wisata di Jateng Beroperasi Kembali

12 Juli 2020 8:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Candi Borobudur, salah satu objek wisara di Jawa Tengah. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Candi Borobudur, salah satu objek wisara di Jawa Tengah. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Memasuki era new normal sebanyak 103 tempat wisata dari total 690 daya tarik wisata di Jawa Tengah sudah mulai membuka operasionalnya. Lalu ada 23 tempat wisata lain yang saat ini pengajuan izinnya sedang diproses dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, Sinoeng Nugroho Rachmadi mengatakan, meski sudah mulai beroperasi namun tempat-tempat wisata itu tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dalam pembukaan terlebih dulu harus ada simulasi, buka secara terbatas dan bertahap.
“Dari 690 daya tarik wisata di Jawa Tengah, sampai dengan data hari Jumat (10/7), sudah masuk untuk buka operasional secara bertahap dan terbatas itu ada 103. Lalu yang sedang mengajukan izin, sedang diproses oleh Gugus Tugas COVID-19 ada 23,” katanya di dalam kunjungannya di Magelang, Sabtu (11/7/2020).
Sinoeng menuturkan, saat ini pihaknya terus mendorong masing-masing Dinas Pariwisata di kabupaten/kota untuk terus melaporkan perkembangannya. Tempat wisata juga tidak diperbolehkan serta merta membuka kembali tanpa mengajukan izin kepada Gugus Tugas COVID-19 di Kabupaten/Kota setempat.
ADVERTISEMENT
"Kepada teman-teman, Dinas Pariwisata untuk tolong direport tiap hari, harus direport perkembangan supaya kita bisa mempromokan. Kita bisa mengedukasi dan menyosialisasi kepada teman-teman masyarakat pengiat pariwisata. Ini lho yang harus Anda patuhi’, jadi tidak bisa serta merta Anda buka tanpa mengajukan izin kepada Gugus Tugas Kabupaten setempat," katanya.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan, izin dibuka kembali objek wisata tentunya setelah melalui simulasi dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, dilakukan uji coba dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan mengenai epidemiologi satu wilayah tersebut masuk zona hijau, zona kuning, merah atau oranye.
"Izin bisa diberikan, setelah dilakukan simulasi penerapan protokol kesehatannya, serta uji coba. Paling penting menunggu rekomendasi atau pertimbangan Dinas Kesehatan yang mengeluarkan epidemiologinya satu wilayah, apakah ini masuk zona hijau, zona kuning, merah atau oranye. Di situ Dinas Kesehatan nanti yang menentukan, jadi kalau bilang belum boleh ya kita nggak bisa," katanya. (ari)
ADVERTISEMENT