Kantor Kemenag Gunungkidul Anjurkan Salat Id di Lapangan Terbuka

Konten Media Partner
10 Mei 2021 17:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi salat di lapangan terbuka. Foto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi salat di lapangan terbuka. Foto: istimewa.
ADVERTISEMENT
Kantor Kementrian Agama Gunungkidul menghimbau kepada umat Islam untuk melaksanakan sholat Idul Fitri pada 13 Mei 2021 mendatang dilaksanakan di lapangan. Itupun diisi maksimal 50 persen dari kapasitas lapangan yang digunakan untuk penyelenggaraan salat id tersebut.
ADVERTISEMENT
Kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat sampai saat ini angka penularan COVID-19 di wilayah Gunungkidul masih tinggi. Sehingga untuk mengurangi angka penyebaran COVID-19 maka protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat.
Kepala Kanwil Kemenag Gunungkidul Arif Gunadi mengatakan Solat Id berjemaah tidak diperkenankan jika suatu wilayah masuk dalam Zona Merah COVID-19. Umat di wilayah itu diminta untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing bersama keluarga inti.
Menurutnya, anjuran Ibadah Idul Fitri ini sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) RI Nomor 4/2021. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.
"Kami juga berkoordinasi dengan kapanewon untuk pelaksanaan Solat Idul Fitri ini," ungkap Arif.
Oleh karenanya ia menganjurkan agar ibadah Solat Id dilakukan di lapangan terbuka. Kendati demikian, pihaknya juga tidak melarang sholat ied dilaksanakan di Masjid-masjid masing-masing kampung. Hanya saja jamaah yang jadi peserta pun turut dibatasi.
ADVERTISEMENT
"Pesertanya nanti hanya 50 persen dari kapasitas maksimal di lapangan ataupun masjid," kata Arif pada Senin (10/05/2021).
Karena penyebaran Covid19 masih berlangsung maka ia juga meminta agar panitia kegiatan Solat Id menerapkan akses satu pintu bagi jemaah. Tujuannya agar penerapan protokol kesehatan para jemaah tetap terpantau oleh petugas.
Menurut Arif, Solat Id masih diperkenankan untuk dilakukan di mesjid. Namun kapasitas tetap harus dibatasi. Jemaah pun diminta membawa perlengkapan ibadah sendiri. Pelaksanaan sholat ied di Masjid juga harus mendapat pengawasan secara ketat dari pihak panitia.
"Panitia harus benar-benar mengawasi dan bertanggungjawab terhadap kepatuhan prokes para jemaah. Karena hal ini sangat penting untuk meminimalisir penyebaran covid19," ujarnya.
Saat ini pihaknya tengah meminta agar tiap kapanewon melakukan pendataan terhadap warga yang akan mengikuti Solat Id berjemaah. Keterlibatan aparat pun juga diharapkan untuk pengamanan kegiatan selama lebaran nanti.(erl)
ADVERTISEMENT