Kasus Harian COVID-19 DIY Turun Jadi 19 pada 2 Agustus 2020

Konten Media Partner
2 Agustus 2020 17:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi corona. FOto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi corona. FOto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gugus Tugas COVID-19 DIY melaporkan perkembangan kasus yang bisa disebut 'sedikit melegakan' pada Minggu (2/8/2020).
ADVERTISEMENT
Setelah 2 hari berturut-turut DIY digempur lonjakan kasus di atas 60 kasus per hari pada 31 Juli dan 1 Agustus 2020 lalu, hari ini kasus yang ditemukan Gugus Tugas tak sampai 20 kasus.
Jumlah sampel diperiksa 434 sampel dan jumlah orang diperiksa 406 orang dari dua lab saja yakni BBTKL dan RSS.
"Adapun hasil pemeriksaan laboratorium terkonformasi positif COVID-19 di DIY pada tanggal 2 Agustus 2020 sebanyak 19 sehingga total kasus positif menjadi 760 kasus. Itu kasus 747 sampai dengan kasus 765," kata juru bicara Gugus Tugas COVID-19 DIY, Berty Murtiningsih.
Hanya saja dari kasus hari ini yang dilaporkan, Sleman masih menjadi kabupaten terbanyak temuan kasus seperti dua hari terakhir ini.
ADVERTISEMENT
Berty mengatakan temuan kali ini distribusi kasus berdasarkan domisili meliputi
Sedangkan distribusi kasus berdasarkan riwayat awal yang selanjutkan masih dalam tracing Dinkes Kab/Kota meliputi skrining karyawan kesehatan 3 kasus, kontak tracing kasus 3 kasus belum ada keterangan 8 kasus dan tracing karyawan koperasi di Sleman 4 kasus serta hasil riwayat perjalanan 1 kasus.
Informasi selengkapnya klik di sini.
Berty menyebut laporan jumlah kasus sembuh sebanyak 11 kasus sehingga total kasus sembuh menjadi sebanyak 421 kasus.
Adpaun untuk data dengan nama, usia, wilayah juga riwayat kasus menurut Berty mapping per wilayah sudah diumumkan di website resmi.
ADVERTISEMENT
"Tapi sesuai kewenangan tingkat provinsi, untuk lebih rinci ada di kabupaten kota," kata dia.
Hanya saja Berty mengingatkan bahwa riwayat kasus yang dicantumkan itu adalah riwayat awal dan sementara yang didapat dari informasi yang dicari pihaknua.
"Tetapi sebenarnya ini akan diperoleh kalau kasus telah dilakukan tracing tentunya oleh kab kota, sehingga riwayat awal ini sangat rentan salah dan tidak sesuai kewenangan," kata dia.
"Meskipun bila kami mempunyai informasi awal yang bisa kami dapat dan dapat dipertanggungjawabkan juga kami sampaikan," Berty menambahkan. (atx)