Kejar-kejaran, Polres Temanggung Amankan 2 Mobil yang Tabrak Motor dan Gerobak

Konten Media Partner
27 Agustus 2021 13:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua sepeda motor dan gerobak penjual es buah yang ditabrak dua pengendara mobil di depan Laris Swalayan Temanggung, Kamis (26/8/2021). FOto: ari/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Dua sepeda motor dan gerobak penjual es buah yang ditabrak dua pengendara mobil di depan Laris Swalayan Temanggung, Kamis (26/8/2021). FOto: ari/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aksi koboi dua pengendara mobil yang sedang kejar-kejaran di Kota Temanggung membuat heboh warga, karena mengakibatkan tertabraknya gerobak penjual sup buah dan sepeda motor yang tengah parkir di depan Laris Swalayan. Setelah menabrak pengemudi Jimmy dan Toyota Rush pengemudi tancap gas dan sempat di kejar oleh warga. Selain itu, dikabarkan menabrak pengendara sepeda motor sebelum akhirnya ditangkap anggota Satlantas Polres Temanggung di wilayah Jambu Kabupaten Semarang.
ADVERTISEMENT
Agus salah seorang saksi mata mengatakan, di depan Laris Swalayan merupakan kawasan padat di mana di pinggir jalan kanan dan kiri menjadi tempat parkir sepeda motor dan pedagang kaki lima. Namun dua mobil yang datang dengan kecepatan tinggi ini langsung menabrak dua sepeda motor dan gerobak pedagang.
"Tadi ngebut sekali dua mobil itu, langsung nabrak motor sama grobak tapi langsung kabur. Kami kaget suara benturannya keras sekali, apalagi di sini tempat ramai sebelah rumah dinas Bupati. Warga yang lihat sebenarnya sudah berusaha menghentikan dan melakukan pengejaran tapi mereka kencang sekali melaju ke arah luar kota Temanggung," katanya Kamis (26/8/2021).
Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin yang saat itu tengah menghadiri rapat di Pendopo Pengayoman di dekat lokasi langsung bereaksi lari keluar setelah mendengar suara benturan keras, dan memerintahkan anak buahnya untuk segera melakukan pengejaran dan memblokade jalan.
ADVERTISEMENT
Mobil Jimny warna hitam menjadi perhatian masyarakat karena diketahui mobil keluaran pabrikan Suzuki ini termasuk kendaraan mewah dengan harga bisa mencapai Rp 395 juta. Untuk membelinya pun informasinya harus indent terlebih dahulu, sehingga pemiliknya tentu orang berada.
Salah satu mobil yang diamankan Polres Temanggung yang tabrak gerobak dan motor. Foto: istimewa.
Kasatlantas Polres Temanggung AKP Muhammad Fadlan ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Aksi kejar-kejaran bak di film action ini pun semakin memanas ketika anggota Satlantas berupaya menghentikan laju dua mobil yang belakangan diketahui Jimny bernomor polisi AB 1844 RX dan Toyota Rush bernomor polisi AB 1045 UL.
Menurut info dari Fadlan, dua mobil ini terlibat kejar-kejaran dari arah Kranggan sampai perempatan Terminal Temanggung masuk ke arah Sroyo. Kemudian di wilayah Pikatan sudah terjadi saling tabrak kendaraan Jimny menabrak bagian belakang Toyota Rush dan terus kejar mengejar sampai Giyanti hingga Perempatan Bank BCA belok ke arah Alun-Alun Temanggung, kemudian masuk di depan Laris menabrak gerobak dan dua motor.
ADVERTISEMENT
Setelah terjadi kejar-kejaran lagi sampai Perempatan Geneng menyenggol pengendara sepeda motor hingga terjatuh mengalami retak tangan dan kaki memar. Anggota Satlantas di back up personil Polsek melakukan pengejaran sampai dua pengemudi itu tertangkap di sekitar Kopi Eva wilayah Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang.
"Mereka melaju dengan kecepatan tinggi mungkin di atas 100 Km/jam, beberapa kali blokade kita bisa ditembus. Sudah dihadap ditrabas beberap kali, sampai akhirnya berhasil dihentikan di daerah Jambu, Kabupaten Semarang. Saya juga sempat koordinasi dengan Satlantas Polres Semarang untuk melakukan pengejaran ini," katanya.
Belakangan diketahui pengemudi mobil mewah Jimny warna hitam AB 1844 RX adalah seorang wanita cantik berinisial RR (37), dan pengemudi Toyota Rush bernomor polisi AB 1045 UL adalah seorang pria berinisial AK (44). Mereka diamankan karena tindakannya sudah menganggu ketertiban umum dengan cara ugal-ugalan di jalan raya hingga mengabaikan keselamatan orang lain.
ADVERTISEMENT
"Kita amankan dan lakukan penyelidikan lebih lanjut, latar belakangnya masih dalam penanganan petugas penyidik. Mereka ada masalah pribadi, tapi masih kami dalami. Saat ditangkap dan diperiksa Kondisi mereka sadar dan tidak mabuk. Sementara ini kerugian dari kejadian ini ditaksir mencapai kurang lebih Rp30 juta meliputi body mobil yang ringsek, gerobak, dan dua sepeda motor," katanya.(ari)