Komisi V DPR RI Akan Klarifikasi Soal Tol Jogja-Bawen

Konten Media Partner
26 Oktober 2018 14:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Komisi V DPR RI akan mengklarifikasi penolakan DPRD Jawa Tengah soal rencana pembangunan tol Jogja-Bawen. Mereka akan mengajak duduk bersama antara DPRD, Pemerintah Jawa Tengah dan Pemerintah DIY untuk mengetahui persoalan yang menjadi alasan penolakan tersebut. Anggota Komisi V DPR RI, Idham Samawi mempertanyakan alasan penolakan tersebut. Sebab, proyek tol Jogja-Bawen tersebut sangat berguna bagi masyarakat di kemudian hari nanti. Sehingga sudah seharusnya wakil rakyat mendukung proyek yang masuk dalam Program Strategi Nasional (PSN) tersebut. "Mereka (DPRD) itu dipilih siapa? Wong itu kepentingan rakyat kok,"ujarnya saat meninjau proyek bandara baru di Kulon Progo, New Yogyakarta International Airport (NYIA), Jum'at (26/10). Harusnya, lanjutnya, jika ada penolakan tentu ada alasannya. Kendati demikian ia mengaku belum membaca alasan penolakan tersebut. Hanya saja ia menandaskan jika Komisi V DPR RI telah sepakat untuk mendukung proyek tersebut dilaksanakan seperti yang direncanakan semula. Karena itu, Komisi V DPR RI mendorong agar proyek tersebut untuk tetap dilaksanakan. Sebab, tol Jogja-Bawen tersebut sangat penting untuk konektifitas antara kota-kota di seputaran DIY. Baginya, keberadaan bandara baru NYIA di Kulon Progo tidak penting ketika konektivitas pendukungnya dibangun dengan memadai. "Bagi saya nonsen, ketika penerbangan direct dari luar negeri sudah bisa dilakukan dan tidak perlu lagi melalui Bali yang hanya menempuh perjalanan 1 jam tetapi di darat lebih dari 2 jam,"tambahnya. Ia mengakui jika alasan yang ia dengar selama ini terkait dengan penolakan tersebut karena tol tersebut akan merugikan pedagang yang berada di sepanjang jalan konvensional. Jika hal tersebut yang dijadikan alasan, maka menurutnya pedagang tersebut bisa diakomodir dengan menempatkannya di lokasi tertentu seperti di rest area ataupun lokasi wisata. (erl)
ADVERTISEMENT