KPK Tangani Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, JCW :Jangan Ada yang Ditutupi

Konten Media Partner
23 November 2020 20:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto aerial Stadion Mandala Krida di Baciro, DI Yogyakarta Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
zoom-in-whitePerbesar
Foto aerial Stadion Mandala Krida di Baciro, DI Yogyakarta Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
ADVERTISEMENT
Jogja Corruption Watch (JCW) menyebut Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, tahun anggaran 2016 - 2017 di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
ADVERTISEMENT
aktivis JCW, Baharuddin Kamba mengungkapkan KPK telah menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida. Namun, pihak KPK enggan mengungkap tersangka dalam kasus ini. Sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK jilid V ini di era Komjen Pol Firli Bahuri, KPK akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan penangkapan dan penahanan.
"Terkait dengan KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta dengan pagu anggaran 2016, JCW mendukung penuh langkah tim Anti rasuah tersebut,"ujar Kamba, Senin (23/11/2020) petang.
Kamba menandaskan JCW mendukung KPK untuk menuntaskan proses hukum atas kasus dugaan korupsi pada pembangunan proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Ia berpesan siapapun yang terlibat harus diproses hukum secara adil dan transparan.
ADVERTISEMENT
"Jangan ada yang ditutupi,"tandasnya.
Informasi selengkapnya klik di sini.
Kamba menyebut, pada pertengahan Desember 2018 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutus adanya persekongkolan baik secara horizontal di antara enam perseroan yang mengikuti lelang total pagu Rp 85,845 miliar pada lelang proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Maupun patgulipat secara vertikal dengan pejabat pembuat komitmen Kepala Balai Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi.
Dengan KPK saat ini tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pada pembanguan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun anggaran 2016 - 2017 membuktikan bahwa DIY bukan lagi daerah 'istimewa' yang selama ini dianggap 'steril' dari penindakan KPK. Hal ini juga sebagai terapi kejut atau shock terapi kepada ASN maupun tender proyek.
"ASN ataupun tender proyek sekali lagi untuk tidak bermain-main atau melakukan persekongkolan jahat atas sebuah proyek,"tegasnya.
ADVERTISEMENT
JCW berharap dengan diusutnya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus dugaan korupsi lainnya. Semoga KPK tidak 'masuk angin' dalam penuntasan kasus ini.
Proyek pembangunan Stadion Mandala Krida nilainya mencapai Rp 41. 285.640.000 dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 41.277.706.000 serta APBD tahun 2017 dengan pagu anggaran 44. 552. 135.000 dan HPS senilai Rp. 44.552.083.000.