Kuasa Hukum PP Muhammadiyah Minta Polisi Juga Selidiki LPJ Ormas Lain

Konten Media Partner
30 November 2018 0:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum PP Muhammadiyah Minta Polisi Juga Selidiki LPJ Ormas Lain
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kuasa Hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo meminta kepada pihak kepolisian tidak hanya memeriksa LPJ Pemuda Muhammadiyah. Tapi, LPJ ormas-ormas lainnya turut diselidiki dalam kasus Kemah Pemuda Islam 2017.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada kepolisian untuk mengusut seluruh dokumen yang selama ini di keluarkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam kasus Kemah Pemuda Islam 2017.
"Kami mendukung penuh agar pihak kepolisian melakukan upaya penyidikan lebih komprehensif dengan memeriksa seluruh dokumen baik yang dikeluarkan Kemenpora, maupun LPJ yang disampaikan ormas kepemudaan lainnya," kata Trisno saat menggelar konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah di Jl. Cik Di Tiro No.23, Kota Yogyakarta, Kamis (29/11/2018).
Lanjut Trisno, dalam kasus yang diduga bermasalah tersebut merupakan pendanaan yang diperoleh dari Kemenpora. Yang mana, kata dia, kegiatan tersebut tidak hanya melibatkan Pemuda Muhammadiyah, tetapi ada ormas lainnya.
Sebab, Ia mengungkapkan dana yang diduga bermasalah itu merupakan hasil dari satu nomenklatur yang sama. Hal itu perlu dilakukan agar dalam pemeriksaan kasus tersebut mampu tercapai pemeriksaan secara transparan.
ADVERTISEMENT
"Hal ini karena anggaran berkenaan dengan kegiatan kemah pemuda Islam berasal dari nomenklatur yang sama,  (pemeriksaan LPJ ormas lain) agar terciptanya pemeriksaan yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
Terkait pemeriksaan secara komprehensif, pihaknya meminta agar tidak hanya laporan Pemuda Muhammadiyah saja yang diperiksa, tetapi juga dokumen dokumen yg terkait kegiatan di Prambanan harus dilakukan pemeriksaan sebaik-baiknya.
Trisno sebelumnya mengaku menemukan dokumen yang patut diduga telah terjadi kesalahan administrasi pelaporan LPJ Kemah Pemuda Islam 2017 silam. Ia mengungkapkan, dugaan kesalahan tersebut akibat ketidak fahaman panitia dalam membuat pelaporan LPJ kegiatan itu.
"Kami menemukan dokumen (Pemuda Muhammadiyah) yang patut diduga telah terjadi kesalahan administrasi pelaporan karena ketidak fahaman panitia," ujarnya.
Sehingga, atas dugaan penemuan tersebut pihaknya menghormati dan mematuhi segala proses hukum yang tengah dilaksanakan oleh pihak Kepolisian Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Adanya persoalan hukum yang saat ini telah ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya dapat dimengerti oleh panitia. Untuk itu kami menghormati seluruh proses hukum yang tengah dilaksanakan," imbuhnya. (Nadhir Attamimi/adn)