Lindungi UKM, Pemkab Bantul Siapkan Dana Rp 270 juta Untuk HAKI

Konten Media Partner
2 September 2018 20:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lindungi UKM, Pemkab Bantul Siapkan Dana Rp 270 juta Untuk HAKI
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Bantul siapkan anggaran untuk Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), PIRT ataupun sertifilasi halal produk asli wilayah ini. Untuk legalitas produk asli Bantul tersebut, Pemkab setempat mengalokasikan dana sebesar Rp 270 juta. Alokasi tersebut juga untuk mendorong kinerja Usaha Kecil Menengah (UKM) di wilayah ini.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perindustrian, UKM dan Koperasi, Sulistyanto mengakui jika masih banyak UKM di Bantul yang belum mendaftarkan produknya ke Dirjen HAKI. Tak hanya itu, tak sedikit pula UKM yang bergerak di bidang makanan yang belum mengantongi label halal ataupun ijin PIRT dari Dinas Kesehatan setempat. Padahal, label ataupun standarisasi tersebut sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Alokasi anggaran tersebut juga sebagai bentuk upaya Pemkab Bantul dalam memfasilitasi UKM untuk lebih berkembang lagi. Sebab legalitas produk tersebut sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat. Ketika sudah mengantongi legalitas, maka konsumen yakin kualitas produk yang dihasilkan oleh UKM tersebut.
"Label halal ataupun sertifikat PIRT menunjukkan produk UKM tersebut aman dikonsumsi," tambahnya di Yogyakarta, Minggu (2/9/3018).
ADVERTISEMENT
Sementara pendaftaran produk atas HAKI bertujuan untuk meminimalisir duplikasi oleh pihak lain. Terkadang, produk serupa yang dihasilkan oleh pihak lain kualitasnya lebih bagus daripada yang dihasilkan oleh UKM itu sendiri. Sehingga dikhawatirkan akan menjadi pesaing utama produk yang justru orisinil.
Melalui anggaran standarisasi produk ini, pihaknya berharap pengusaha Bantul terutama pengusaha dari sektor industri kreatif mampu berkembang maksimal dan dapat memaksimalkan pemasaran karena ada perlindungan dari karya ciptanya serta jaminan kualitas produk.
Hanya saja, terkait HAKI, sikap pengusaha di Bantul beragam. Ada yang mereka dengan semangat mengurus HAKI untuk mematenkan hasil ciptaannya supaya tidak ditiru oleh orang lain, namun adapula pengusaha justru sengaja tidak mematenkan produknya dengan alasan tertentu.
ADVERTISEMENT
"Misalnya seorang pengusaha tidak mempermasalahkan produknya ditiru dengan alasan supaya produknya lebih terkenal. Jadi orang lain boleh meniru karyanya dengan membuat produk KW tetapi jika konsumen menginginkan yang asli atau origininal mereka pasti mencari perajin awal," urai Sulistyanto. (erl/adn)