Mahfud MD Kantongi Identitas Pelaku Perdagangan Orang

Konten Media Partner
4 Mei 2023 17:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan telah menyerahkan sindikat serta identitas Pelaku Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO) kepada Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Ada sejumlah nama yang telah dikantongi dan dalam waktu dekat akan ditangkap di satu daerah.
"Nama-nama dan target-nya sudah kita berikan kepada Bareskrim Polri untuk segera dieksekusi, ditangkap pelakunya," kata Menkopolhukam, Mahfud MD di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (4/5/2023).
Mahfud menyebut perdagangan orang menjadi salah satu tindak pidana yang kejam. Adapun yang kerap menjadi korban TPPO itu rata-rata merupakan masyarakat desa yang mayoritas memang karena mencari pekerjaan.
Selain itu ada juga kasus orang yang profilnya miskin tapi ingin berwisata ke luar negeri. Menurutnya, mereka juga dikirim oleh sindikat dan dijual di luar negeri.
"Misalnya ada orang direkrut dari desa-desa karena tidak punya pekerjaan, miskin lalu dijanjikan 'mau enggak kamu kerja, di luar negeri, gajinya besar' tapi begitu mau tandatangan berbagai surat dan dibaca lalu diberi paspor kirim ke luar negeri lalu jadi budak dan tidak digaji," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Di sana banyak yang dijual, yang disiksa, setrika, gaji enggak dibayar, disekap enggak boleh keluar bertahun-tahun sedikitnya berbulan-bulan. Ini yang harus kita tolong karena ini korbannya banyak," sambungnya.
Setelah tahap penangkapan dilakukan, Mahfud mengatakan bakal melanjutkan ke sejumlah institusi untuk menindaklanjuti kasus itu. Mahfud menilai sindikat TPPO selama ini telah melibatkan banyak pihak sehingga bisa lolos dan menjual banyak korban.
"Yang penyalurnya dari dalam negeri merupakan sebuah sindikat bermain dengan aparat, imigrasi, dan perhubungan. Di dalam negeri menyalurkan, di luar negeri menampung," paparnya.
Terkait dugaan TPPO di Myanmar yang saat ini masih menjadi isu panas, Mahfud mengaku tak bisa cepat diselesaikan karena ada di wilayah konflik. Ia menuturkan perlu langkah hubungan diplomatik antarnegara sebelum menjemput korban TPPO yang merupakan warga negara Indonesia itu untuk kembali.
ADVERTISEMENT
"Kita sulit masuk dan membutuhkan (penguraian) satu persatu secara diplomatis, secara hubungan antar negara. Yang negara-negara lain sejauh bisa dilacak ya kita jemput kita pulangkan," pungkasnya.