Monyet Ekor Panjang Serang Desa-desa di Kecamatan Tepus, Yogyakarta

Konten Media Partner
1 September 2019 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Monyet ekor panjang yang diamankan warga. Foto: Kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Monyet ekor panjang yang diamankan warga. Foto: Kumparan.
ADVERTISEMENT
Primata jenis monyet ekor panjang (MEP) menyerang hampir semua desa di Kecamatan Tepus, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menghilangnya pasokan makanan di habitat alami disinyalir jadi pemicu monyet-monyet tersebut merangsek ke lahan pertanian milik warga.
ADVERTISEMENT
Kepala Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gunungkidul, Tugimayanto, menuturkan tak hanya Kecamatan Tepus yang diserang oleh kawanan monyet ekor panjang. Cuma memang, sebaran serangan di Tepus lebih luas dibanding kecamatan lain. Kecamatan lain yang ikut diserang kawanan monyet ekor panjang adalah Kecamatan Semin, Paliyan, dan Patuk.
Beberapa upaya terus dilakukan oleh BKSDA untuk meminimalisir serangan monyet ekor panjang ini. Salah satunya adalah berusaha mengembalikan pasokan makanan di habitat alami mereka, dengan menyebar bibit tanaman buah-buahan yang sekiranya tidak membutuhkan musim untuk berbuah.
"Namun karena belum lama jadi, ya, belum berbuah," tutur Tugimayanto, Minggu (1/9/2019).
Selain itu, pihaknya juga memberikan bantuan jala/jaring kepada beberapa kelompok masyarakat untuk melindungi lahan mereka dari serangan monyet ekor panjang. Namun karena keterbatasan anggaran, maka jumlah jaring yang disebar memang masih minim.
ADVERTISEMENT
Menurut Tugimayanto, serangan monyet ekor panjang ke lahan pertanian sudah terjadi setiap tahun terutama ketika musim kemarau. Para petani di kawasan yang menjadi langganan serangan monyet ekor panjang ini juga sudah tahu apa yang harus dilakukan di setiap musim kemarau datang.
"Jadi ketika musim kemarau panjang, warga kemungkinan tidak menanam tanaman di lahan mereka. Daripada habis dimakan monyet, petani lebih memilih membiarkan lahannya," tambahnya.
Tugimayanto mengatakan, monyet ekor panjang memang primata yang dilindungi. Namun jika sudah dinilai membahayakan, maka boleh ditangkap. Akan tetapi, hanya pihak-pihak tertentu yang boleh menangkap, BKSDA salah satunya.
Bahkan, monyet ini sebenarnya juga laku dijual di pasar internasional. Oleh karena itu, tahun ini pihaknya mengajukan kuota pengurangan monyet ekor panjang untuk diekspor ke luar negeri. Harapannya, agar populasi monyet ekor panjang ini bisa berkurang dan tidak lagi menyerang lahan pertanian warga. (erl/adn)
ADVERTISEMENT