Niat Balikan Ditolak, Pria Asal Sleman Nekat Sebar Video Mesum Mantan Pacar

Konten Media Partner
14 April 2021 17:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi smartphone. Foto: Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi smartphone. Foto: Pixabay.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gara-gara ditolak oleh mantan pacar ketika ingin memperbaiki hubungan keduanya, AS pria asal Kapanewonan Ngemplak Kabupaten Sleman ini nekat menyebarkan foto tangkapan layar (screenshot) foto syur keduanya ketika tengah hubungan badan beberapa waktu yang lalu.
ADVERTISEMENT
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Fx Endriadi menuturkan, AS berhasil diamankan pada tanggal 19 Januari 2021 lalu. AS kini mendekam di ruang tahanan Mapolda DIY untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merugikan sang pacar.
Endriadi mengatakan jika tersangka dikenakan pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Di mana tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
"AS kami amankan atas laporan korban, mantan pacarnya,"ujarnya, Rabu (14/4/2021).
Endriardi menambahkan, AS dan korban telah berpacaran cukup lama yaitu ketika mereka masih duduk di bangku SMA. Hubungan keduanya sudah terlalu jauh bahkan tersangka merekam adegan ranjang keduanya beberapa waktu lalu di sebuah tempat.
ADVERTISEMENT
Karena suatu hal, hubungan keduanya merenggang dan kandas di tengah jalan, korban memutuskan mengakhiri hubungan asmara keduanya. Namun AS tak terima dan meminta untuk balikan lagi memperbaiki hubungan keduanya dan ditolak oleh korban.
"Saat meminta balikan itu, pelaku mengancam akan menyebarluaskan video asusila keduanya,"ungkapnya.
Meski diancam, korban tak bergeming dan tetap menolak cinta dari pelaku. Karena sakit hati, pelaku nekat mengunggah foto-foto adegan ranjang keduanya ke media sosial miliknya. Bahkan potongan video berdurasi 24 detik juga disebar ke beberapa group facebook.
Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut tanggal 19 Januari 2021 lalu. Mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
"Kini pelaku telah kami amankan dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"paparnya.
ADVERTISEMENT
Di hadapan awak media, AS mengaku sakit hati niatnya untuk memperbaiki hubungannya dengan korban hingga ke jenjang pelaminan ditolak korban. Terkait video mesum keduanya, menurut pelaku, dibuat dengan sepengetahuan korban. Video tersebut sebenarnya untuk koleksi pribadi keduanya.