OJK Perintahkan Bank Cek Mesin ATM dan Ganti Kartu ATM Berbasis Chip

Konten Media Partner
20 Maret 2018 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kejahatan skimming telah menelan korban dari nasabah perbankan di DIY. Polda DIY telah merilis beberapa tersangka, sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY selaku pengawas perbankan juga mengaku telah menerima laporan dua orang nasabah yang kehilangan dananya akibat kejahatan tersebut.
Oleh karena itu, Kepala OJK DIY Untung Nugroho mengklaim agar tidak terjadi semakin banyak korban dari nasabah, pihaknya telah memerintahkan kepada kalangan perbankan untuk melakukan antisipasi. OJK telah memerintahkan kepada kalangan perbankan untuk melakukan pengecekan terhadap semua mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) mereka masing-masing. "Kami telah perintahkan ke semua bank untuk melakukan pengecekan ulang mesin ATM,"tutur Untung di Kantornya, Selasa (20/3/2018).
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan tersebut sangat penting karena menyangkut keamanan dan kenyamanan nasabah serta kredibilitas bank sendiri. Jika dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh internal perbankan ditemukan mesin ATM yang diindikasikan telah terjadi skimming, maka ia memerintahkan agar bank tersebut segera mengganti mesin ATM tersebut dengan mesin yang baru.
Meskipun sebagian besar mesin ATM di Yogyakarta dimiliki oleh bank yang berkantor pusat di Jakarta, tetapi pihaknya tetap meminta jajaran perbankan di cabang untuk melakukan pengecekan tersebut. Sementara untuk Bank BPD DIY, pihaknya juga meminta agar bank ini meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap aktivitas di mesin ATM. "Bank BPD DIY kantor pusatnya di Yogyakarta. Mereka juga harus melakukan hal yang sama," tandasnya.
Selain meminta pengecekan mesin ATM, OJK juga menghimbau kepada perbankan untuk mengganti kartu ATM dari yang berbasis magnetig strip menjadi berbasis Chip. Sebab, dengan pergantian kartu ATM berbasis Chip maka keamanan akan lebih terjaga.
ADVERTISEMENT
Proses skimming tidak bisa dilakukan untuk nasabah memegang kartu berbasis Chip tersebut. Karena terungkapnya kasus pembobolan kartu ATM yang diterbitkan oleh perbankan tersebut membuktikan jika kartu ATM telah menjadi target pelaku kejahatan. pelakunyapun tidak tanggung-tanggung karena melibatkan sindikat internasional dengan modus operandi memanfaatkan kelemahan pita magnetik (magnetic stripe) pada ATM.
"Pita magnetik tidak dilengkapi dengan kode rahasia (enkripsi) sehingga dapat dibaca oleh semua alat pembaca pita magnetik. Celakanya alat pembaca dan peng-copy data pada pita magnetik sudah beredar di pasaran yang dikenal dengan skimmer," ujarnya. (erl)