Opini: Pembangunan Wilayah Berbasis Manusia ala Kustini Sri Purnomo dan Danang

Konten Media Partner
15 Oktober 2020 8:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kustini Sri Purnomo saat berdialog dengan warga Sleman. Foto: dok. Kustini Sri Purnomo
zoom-in-whitePerbesar
Kustini Sri Purnomo saat berdialog dengan warga Sleman. Foto: dok. Kustini Sri Purnomo
ADVERTISEMENT
Sejauh yang saya pahami, dan rasakan sendiri, pembangunan sebuah wilayah memang tidak bisa melepaskan partisipasi warga setempat di dalamnya. Pemerintah daerah boleh mengonsep dan menjadi inisiator. Namun, yang akan merasakan dampaknya secara langsung tetap masyarakat setempat. Oleh sebab itu, keselarasan antara konsep pembangunan wilayah dengan keterlibatan warga setempat menjadi krusial.
ADVERTISEMENT
Ketika Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa sudah menyusun konsep pembangunan wilayah berbasis manusia, saya menyambutnya dengan hangat. Artinya, pembangunan yang digagas calon bupati dan wakil bupati Sleman tersebut tidak meninggalkan segala kebaikan yang dibawah oleh “manusia”. Di sini, kita belajar bahwa pasangan calon ini nguwongke warga setempat, menganggap keberadaan mereka sebagai pilar penting.
Perlu saya jelaskan di awal bahwa banyak calon pemimpin daerah selalu punya atau sudah menyusun konsep terbaik. Namun, kebanyakan calon juga lebih fokus kepada dua hal, yaitu awal dan akhir. Selalu bicara soal konsep dan hasil saja, yang dibahasakan dengan: demi kesejahteraan warga.
Namun, menurut saya, bagian yang paling krusial ada di antara awal dan akhir itu, yaitu proses. Pembangunan yang sifatnya satu arah dengan minimnya partisipasi warga, biasanya, tidak akan berhasil. Namun, ketika warga dilibatkan, dilatih, didampingi, hasilnya akan lebih manis. Jadi, hubungan antara pemerintah daerah dengan warga yang akan diajak berkembang sifatnya setara, selaras, saling menguatkan.
ADVERTISEMENT
Kustini Sri Purnomo, ketika berbicara konsep Sleman Barat, sudah menyiratkan kehangatan itu. Sebagai warga asli Sleman Timur dekat Prambanan, saya memahami kalau Sleman Barat memang menyimpan potensi luar biasa. Potensi itu sudah dijaga selama ratusan tahun oleh warga setempat. Menyambut perkembangan zaman, dan niat luhur pemerintah daerah untuk terlibat, saya percaya Sleman Barat akan makmur, gemah ripah loh jinawi.
“Untuk memaksimalkan 3 potensi ini, berbagai langkah bisa dilakukan, antara lain melibatkan komunitas masyarakat dalam analisis dan pemetaan potensi lebih lanjut. Sehingga, manfaat yang dipetik memang berasal dari dan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kustini Sri Purnomo lewat akun Instagram pribadinya.
Saya terdiam selama beberapa menit ketika membaca pernyataan Kustini ini. Beliau ingin melibatkan komunitas masyarakat dalam analisis dan pemetaan potensi lebih lanjut. Tujuan yang ingin dikejar oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Sleman itu adalah manfaat di masa depan, yang dirasakan warga setempat, memang berasal dari olah pikiran dan rasa warga sendiri.
ADVERTISEMENT
Selama beberapa menit itu saya memikirkan banyak kebaikan yang bisa terwujud. Pertama, generasi muda dari Sleman Barat tidak akan kehilangan jejak budaya dari tanah kelahirannya. Mereka akan diajak untuk membuat peta potensi diri sendiri. Jadi, kebijakan yang kelak akan diambil berasal dari suara warga, bukan hasil pemikiran para elite saja.
Kedua, budaya setempat, yang termasuk ke dalam potensi wilayah, berkembang sesuai corak atau kekhasan yang menjadi nilai luhur. Warisan nenek moyang yang tak ternilai tidak akan bergeser maknanya. Bagi saya, sebagai orang Jawa, kehilangan identitas dan kebijaksanaan nenek moyang adalah petaka besar.
Ketiga, faktor regenerasi dan kesinambungan. Maksudnya begini, ketika potensi itu dipetakan oleh manusia-manusia luhur dari wilayah setempat, artinya mereka tahu “harus ngapain” untuk saat ini. Mereka akan membentu sebuah sistem paling tepat tanpa campur tangan orang-orang yang mungkin kurang memahami nilai luhur setempat.
ADVERTISEMENT
Perlu kita catat, segala kelebihan dalam bidang pertanian, perkebunan, kerajinan, kesenian, dan lain-lain, adalah produk dari budaya. Ketika sistem paling ideal berasal dari dan diperuntukkan untuk warga setempat, sistem itu bisa diwariskan ke generasi selanjutnya (kembali ke kebaikan pertama di atas).
Warga setempat tidak akan menjadi penonton di kandangnya sendiri. Hal itu juga ditegaskan Kustini Sri Purnomo.
“Keterlibatan Pemerintah Kabupaten Sleman terlihat dalam bentuk menyiapkan infrastruktur dan sarana penunjang, melakukan promosi secara terpadu (trade, tourism, dan investment), pendampingan secara berkesinambungan, dan memfasilitasi kegiatan yang melahirkan iklim positif bagi kreativitas dan inovasi berdasarkan potensi yang dipetakan masyarakat," ujarnya
Dari pernyataan ibu tiga anak ini, kita bisa menangkap bahwa kerja pemerintah daerah didasarkan kepada olah piiran dan rasa warga setempat. Inilah yang saya maksud dengan “...hubungan antara pemerintah daerah dengan warga yang akan diajak berkembang sifatnya setara, selaras, saling menguatkan.”
ADVERTISEMENT
Seiring proses ini, rasa memiliki dari warga setempat dengan akar dan budaya tidak akan tercerabut. Pembangunan selalu mengarah maju, sifatnya cepat sekali, mengejar citra modern.
Pembangunan yang digagas Kustini dan Danang juga sama; mengarah maju, cepat, dan modern, tetapi tidak meninggalkan budaya sebagai akar manusia.
Kita perlu mengingat bahwa hakikat pembangunan perekonomian Indonesia telah digariskan dalam Pasal 33 UUD 1945. Perekonomian nasional disusun atas usaha bersama, berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi dan asas kekeluargaan. Bumi, air, dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kemakmuran rakyat dalam arti kebahagiaan, kesejahteraan, dan kemerdekaan dalam masyarakat dan negara hukum Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.
ADVERTISEMENT
Setiap warga negara punya hak untuk aktif terlibat. Hak partisipasi dijamin Pasal 28 C ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan: “Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.”
Artinya, dalam berbagai aktivitas pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pemanfaatan, sampai pengawasan memerlukan peran aktif masyarakat sebagai kontrol sosial. Citizen partisipation is citizen power. Setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakatlah yang nantinya akan merasakan dampaknya baik positif maupun negatif.
Konsep yang disusun Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa tidak meninggalkan warisan UUD. Keduaya mengombinasikan konstitusi dengan usaha menjaga nilai-nilai luhur yang terkandung dalam potensi sebuah wilayah dari Kabupaten Sleman.
Oleh sebab itu, saya menyambut dengan hangat konsep pembangunan wilayah berdasarkan manusia yang digagas Kustini dan Danang. Saya merasa diuwongke dan dihargai pendapatnya. (Muhammad Damar Muslim)
ADVERTISEMENT