PDIP Belum Kantongi Nama Pengganti Bupati Kulon Progo

Konten Media Partner
19 Mei 2019 20:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPD PDI Perjuangan DIY, Bambang Praswanto disela-sela buka puasa bersama media dan dewan pengurus DPD PDIP DIY di Kotagede, Yogyakarta, Minggu (19/5/2019). Foto: ken.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPD PDI Perjuangan DIY, Bambang Praswanto disela-sela buka puasa bersama media dan dewan pengurus DPD PDIP DIY di Kotagede, Yogyakarta, Minggu (19/5/2019). Foto: ken.
ADVERTISEMENT
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengakui belum mengantongi nama yang nantinya akan mengganti Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo setelah ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Kepala Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
ADVERTISEMENT
"Belum (nama pengganti), ada usul?" kelakar Ketua DPD PDI Perjuangan DIY, Bambang Praswanto disela-sela buka puasa bersama media dan dewan pengurus DPD PDIP DIY di Kotagede, Yogyakarta, Minggu (19/5/2019).
Bambang menjelaskan, penentuan pengganti Hasto Wardoyo bukan hanya ada ditangan PDIP sebagai partai yang menaungi Bupati Kulonprogo itu. Sebab, terdapat partai-partai koalisi yang mengusung pengangkatan Hasto bersama wakilnya saat ini.
"Mekanisme menjadi pengganti pun harus rapat dengan partai koalisi yang kemarin mendukung pak Hasto dan pak Tedjo (Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo). 'kan pendukungnya banyak, kalau seingat saya 7-8 partai," ujarnya.
Sehingga, Bambang menuturkan, pihaknya harus mendiskusikan dahulu dengan partai pengusung lainnya yang nantinya akan mengganti Hasto. "Harus ada kesepakatan diantara teman-teman itu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Bambang menjelaskan, mekanisme penggantian tersebut tidak serta merta Hasto diangkat menjadi Kepala BKKBN, lantas mengangkat penggantinya. Namun, semua harus melewati rentetan aturan yang akan disidangkan di DPRD.
"Jadi untuk mengganti ada aturannya, pertama mundur dulu di DPRD, setelah itu sidang DPRD menyetujui. Setelah itu, harus ada semacam PJ Bupati, disitu kan ada Wakil Bupati (naik mengganti Bupati), lalu milih Wakil Bupati," ujarnya.
Ia menjelaskan, penggantian Bupati telah merujuk pada aturan tersebut. Maka posisi Bupati nantinya akan dipegang oleh Wakilnya. Lantas, nantinya hasil kesepakatan PDIP dan partai pengusung lainnya akan merujuk menjadi Wakil Bupati.
"Ya, sebetulnya bukan jatah (PDIP usung menjadi wakil Bupati pengganti Hasto) tapi aturannya seperti itu. Kalau ditanya jatahnya, saya maunya Bupati kok," paparnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pihaknya akan menunggu hasil keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan terkait penggantian itu.
"Itu juga kan harus ada keputusan DPP, jadi usulan dari DPC, usulan dari DPD, dan nanti akan digodok DPP. Karena semua mekanisme penunjukan kepala daerah calon kepala daerah, DPRD itu dari DPP," imbuhnya. (ken/adn)