Pembunuhan di Gunungkidul: Pelaku Coba Bunuh Diri

Konten Media Partner
3 Januari 2020 13:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Polres Gunungkidul terkait kasus penemuan warga Gunungkidul yang bersimbah darah, Jumat (3/1/2020). Foto: erl.
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Polres Gunungkidul terkait kasus penemuan warga Gunungkidul yang bersimbah darah, Jumat (3/1/2020). Foto: erl.
ADVERTISEMENT
Paniyati (50) wanita asal Padukuhan Sunggingan, Desa Umbulrejo, Kecamatan Karangmojo, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan bersimbah darah akibat luka senjata tajam. Paniyati ditemukan pada malam pergantian tahun di samping tubuh Suratmin (55). Suratmin juga ditemukan sekarat akibat luka benda tajam yang juga ia alami.
ADVERTISEMENT
Melalui penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di lokasi kejadian dan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, polisi akhirnya polisi bisa membuka tabir penemuan dua orang tersebut. Keduanya ditemukan sama-sama dalam keadaan terluka parah, di mana Paniyati ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
Polisi akhirnya menetapkan Suratmin sebagai tersangka pembunuhan terhadap Paniyati. Keduanya terlibat pertengkaran hebat dan saling bacok lantaran keduanya sama-sama membawa senjata tajam berwujud sabit.
"Paniyati akhirnya meregang nyawa dan Suratmin nyaris tewas kehabisan darah hingga akhirnya ditemukan oleh warga,"tutur Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan, Jumat (3/1/2020).
Agus menuturkan, Paniyati ditemukan bersimbah darah akibat luka senjata tajam yang dialaminya. Luka tersebut di antaranya seperti luka bacok di perut dan juga leher serta telinga sebelah kiri. Selain itu, Paniyati juga mengalami luka di kepala akibat pukulan benda tumpul setelah cekcok dengan pelaku.
ADVERTISEMENT
Luka yang dialami korban memang cukup parah, luka tersebut di antaranya adalah di bagian perut dan leher. Pada dua bagian tubuh tersebut luka cukup lebar diduga karena sabit yang mengenai korban juga menyayatnya, dan ketika menancap langsung ditarik.
"Di tubuh pelaku ada sekitar 30 luka. Beruntung ditemukan masih dalam keadaan bernyawa," ujarnya.
Menurutnya, pelaku juga bersimbah darah bukan karena perlawanan dari korban semata. Pelaku ditemukan sekarat akibat kehilangan banyak darah juga karena mencoba bunuh diri. Aksi percobaan bunuh diri tersebut dilakukan setelah mengetahui jika korban meninggal akibat luka bacokan akibat sabetan sabit yang ia lakukan ke tubuh korban.
Menurut keterangan pelaku, lanjut Kapolres, aksi cekcok yang berakhir dengan penganiayaan tersebut dipicu karena pelaku cemburu karena selain menjalin hubungan asmara dengan pelaku, korban juga menjalin hal yang sama dengan laki-laki lain.
ADVERTISEMENT
Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena telah melanggar pasal 338 soal pembunuhan. Pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Secara resmi, aparat kepolisian mulai melakukan penahanan terhadap tersangka hari ini,"tambahnya.