Pemda DIY Didorong Awasi Penerapan Prokes di Pusat Keramaian

Konten Media Partner
8 Maret 2022 14:35 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tugu Jogja. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tugu Jogja. Foto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peningkatan kasus COVID-19 di Yogyakarta menjadi perhatian banyak pihak. Belum lagi ramainya sejumlah titik di Yogyakarta saat akhir pekan maupun masa liburan tiba. Pemerintah didorong untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di pusat keramaian seperti pasar, mall, terminal.
ADVERTISEMENT
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menyatakan rasa prihatin dengan aktivitas yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Kondisi itu memberikan dampak signifikan pada kenaikan kasus di Yogyakarta. Sejumlah titik pusat keramaian perlu mendapat pengawasan intensif termasuk peningkatan sarana dan prasarana. Misalnya dengan adanya aplikasi peduli lindungi harus ada akses internet, di fasilitas umum ruang publik.
"Apakah keberadaan petugas memadai? Kontrol di aplikasi peduli lindungi agar dipastikan sudah hijau kala berada di pusat keramaian. Warga yang belum vaksin harus vaksin terlebih dahulu. Penting cek suhu, di pintu masuk wisata, restoran dan fasilitas publik yang ada. Lonjakan keramaian terjadi di DIY," kata Eko Suwanto.
Ia mengungkapkan ada sejumlah langkah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Mulai dari membuat posko penanggulangan COVID-19 di tingkat RT dan RW, penegakan hukum, percepatan vaksinasi, hingga meningkatkan sistem pelayanan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia juga menilai pentingnya perlindungan bagi tenaga kesehatan, dokter dan paramedks, bidan, tenaga kesehatan, dan APD yang baik bagi nakes. Perlu pastikan alokasi untuk seluruh desa dan kelurahan sudah dapat bantuan.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Foto: Len/Tugu Jogja

Penanggulangan Kasus COVID-19 Lebih Baik Berbasis Tingkat RT dan RW

Peningkatan kasus COVID-19 di Yogyakarta beberapa waktu belakangan ini kembali menuai sorotan oleh DPRD DIY. Setidaknya per 6 Maret 2022 lalu, tercatat penambahan kasus sejumlah 1.771 kasus dengan pos rate harian 12,59 persen. Hal ini masih diperparah dengan data keterisian bed di rumah sakit rujukan COVID-19 total 49,7 persen.
Eko Suwanto menandaskan hal itu perlu penanganan serius oleh pemerintah. Karenanya strategi penanganan COVID-19 di Yogyakarta dinilai lebih baik dilakukan berbasis tingkat RT maupun RW.
ADVERTISEMENT
"Penanggulangan COVID-19 ini akan lebih baik jika dilakukan berbasis tingkat RT atau RW. Kalau di kabupaten (maka) di pedukuhan," kata Eko pada Senin (7/3/2022).
Karenanya, ia mendesak agar Pemda DIY memberikan atensi dalam hal ini kontribusi gar pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat RT maupun RW berjalan lancar. Dalam eaktu dekat, pihaknya berencana untuk melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk membahas strategi pelaksaan tersebut.
"Insyaallah pada minggu ini Komisi A mengundang instansi terkait membicarakan dukungan Pemda terhadap upaya penanggulangan COVID-19 bebebasi RT RW. Tidak hanya Pemda DIY tapi juga Pemda Kabupaten/Kota," tandasnya.
Selain strategi tersebut, pihaknya juga terus mengingatkan agar masyarakat mauoun pihak terkait senantiasa menaati protokol kesehatan utamanya di tempat dengan keramaian. Pengadaan fasilitas seperti cek suhu, scan PeduliLindungi, pengenaan masker dan jaga jarak harus kembali diperketat.
ADVERTISEMENT