Pengemudi Honda Jazz Tak Masuk Kerja Sepekan Terakhir

Konten Media Partner
3 Juli 2018 22:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Any Sulistyowati, pengemudi Honda Jazz yang dihentikan paksa dengan cara ditembak ban belakang sebelah kiri oleh aparat Polda DIY tercatat sebagai pegawai aktif Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY.
ADVERTISEMENT
Namun berdasarkan keterangan Direktur P2Humas DJP Hestu Yoga Saksama, pegawai tersebut diketahui mengalami masalah kejiwaan dan dalam proses pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Grasia, DIY. Dalam kurun waktu seminggu terakhir pegawai tersebut tidak masuk kerja karena sedang dalam proses pengobatan.
"Kanwil DJP DIY bekerja sama dengan pihak keluarga agar yang bersangkutan dapat terus melanjutkan proses pengobatannya,"ujarnya, Selasa (3/7).
Karenanya, Direktorat Jenderal Pajak berterima kasih atas kerja sama Mapolda DIY dalam menangani peristiwa tersebut dengan baik. Dan Direktorat Jenderal Pajak meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh peristiwa ini kepada seluruh masyarakat DIY.(erl)