Penyalahgunaan Obat-obatan di Yogyakarta Didominasi oleh Pelajar dan Mahasiswa

Konten Media Partner
20 Agustus 2018 18:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyalahgunaan Obat-obatan di Yogyakarta Didominasi oleh Pelajar dan Mahasiswa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Negeri Yogyakarta mencatat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan di wilayah Kota Yogyakarta masih tinggi dan kalangan pelajar dan mahasiswa mendominasi jadi pelaku.
ADVERTISEMENT
"Paling banyak kasus obat-obatan terlarang, seperti ganja, sabu, dan pil ekstasi. Jumlah kasusnya sebanyak 219 kasus, sejak 2016," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta, Umbu Lage Woleka, disela pemusnahkan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Senin (20/8/2018).
Umbu mengatakan dalam kegiatan itu, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya minuman keras 911 botol; obat tradisional tanpa izin edar (38 kardus); pil ekstasi (17 butir); pil tryhexipenedil (27829 butir); sabu-sabu (315,131 gram); tembakau gorilla (338,24 gram); dan ganja 3.804,10 gram.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah berkeputusan inkrah di pengadilan. Kasusnya pada 2016 dan 2017. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari 224 perkara dengan total nilai barang bukti sebesar Rp379 juta.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Yogyakarta, AKBP Siti Alfiah, mengatakan obat-obatan terlarang banyak berasal dari kasus yang ditangani BNN DIY dan Polresta Yogyakarta. Alfian mengungkapkan, mulai 2017 pelajar dan mahasiswa lebih banyak mengonsumsi obat-obatan.
"Ini karena sabu-sabu mulai sulit mungkin. Mereka lalu pindah mengonsumsi obat seperti pil ekstasi," ujarnya.
Ia mengaku terus berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan jajaran pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan. Apalagi, jumlah pelajar dan mahasiswa yang jadi pelaku penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan mencapai ratusan.
"Jika pelajar kami arahkan untuk rehabilitasi. Kami juga menyosialisasikan guru BP agar siswa yang tersangkut obat-obatan melapor ke BNN setempat. Ini agar mereka bisa melakukan rehabilitasi dan tetap sekolah," ucapnya. (atx/adn)