Petugas Tertibkan Parkir Liar di Jalan Sarkem Jogja

Konten Media Partner
31 Mei 2023 13:24 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Dinas Perhubungan saat menindak pelanggar. Foto: Maria Wulan/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Dinas Perhubungan saat menindak pelanggar. Foto: Maria Wulan/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petugas gabungan yang terdiri Sat Lantas Polresta Kota Yogyakarta, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Sat Pol PP Kota Yogyakarta dan Dinas Perhubungan DIY kompak menggelar penertiban parkir di sepanjang jalan Pasar Kembang tepatnya di sisi Utara jalan atau di depan Stasiun Tugu Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Adapun alasan penertiban itu menyasar pada Jalan Sarkem lantaran selama ini daerah itu rawan pelanggaran khususnya pelanggaran parkir sehingga berujung pada kemacetan.
Saat melakukan penertiban itu, salah satu mobil dengan nomor polisi D 1770 ADR kedapatan parkir di area terlarang sehingga petugas menempeli stiker di kaca mobil tersebut yang tertulis keterangan 'Anda Telah Melanggar Perda Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2019 Tentang Perparkiran Pasal 51 (a)'.
Kasi Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Yogyakarta, Ari Agus mengatakan rata-rata para pelanggar itu merupakan wisatawan yang sedang berlibur ke Yogyakarta.
"Sebenarnya yang paling banyak kalo weekend kendaraan dari luar kota, kebanyakan sepeda motor. Karena ketidaktahuan mereka. Tentu dampaknya menimbulkan gangguan kelancaran lalu lintas," kata Kasi Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Yogyakarta, Ari Agus.
ADVERTISEMENT
Setidaknya sepanjang 400 meter jalan kawasan depan Stasiun Tugu Jogja itu dipasangin water road barrier berwarna orange dan garis polisi oleh petugas. Ari menjelaskan, tanda-tanda itu mempertegas bahwa jalan tersebut tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir.
Sehingga masyarakat hingga para pelancong diharapkan dapat memarkirkan kendaraannya di berbagai kantong parkir yang telah disediakan oleh pemerintah.
"Kita lakukan cara-cara persuasif dulu dan akan lakukan pembinaan dulu. Karena sebenarnya kan tidak sepenuhnya salah mereka, kadang ada oknum tertentu yang mengarahkan parkir disini," jelasnya.
Ari juga mengaku selama beberapa hari terakhir ini pihaknya telah melakukan penertiban dengan pemasangan stiker, namun belum ada kendaraan pelanggar yang sampai harus diangkut oleh petugas operasi.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Maryanto mengakui bahwa kawasan tersebut memang sangat ramai pada waktu tertentu seperti sore dan malam hari.
ADVERTISEMENT
Tak hanya wisatawan saja yang memarkirkan kendaraannya di parkir liar itu, bahkan banyak juga ojol yang menarikturunkan penumpang di sepanjang jalan tersebut.
"Kami akan selalu menjaga kawasan ini sambil memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa kawasan ini benar-benar steril parkir," kata AKP Maryanto.
Sejalan dengan hal tersebut, Kanit Turjawali Iptu Jayeng Hadi Harjasa kembali menekankan bagi masyarakat luar DIY yang ingin parkir di kawasan Sarkem tidak diperkenankan, karena sepanjang jalan Sarkem tidak diperkenankan dan direkomendasikan untuk parkir.
Pihaknya menghimbau agar masyarakat dapat parkir di dalam stasiun dan sementara penjemput nanti bisa masuk ke kawasan stasiun. Karena sebagaimana diketahui, di dalam stasiun juga terdapat space dari pintu ujung barat ke timur dan ada area yang cukup luas untuk parkir.
ADVERTISEMENT
"Sesuai arahan pak kasat lantas polrestas dan juga kesepakatan maka tidak diperkenankan penindakan kecuali penindakan rambu-rambu kita persuasif," ucap Jayeng.
Pj Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo yang turut meninjau penertiban parkir secara langsung juga menyebut akan memanfaatkan teknologi dalam membantu para petugas memantau parkir liar di kawasan tersebut.
"Karena SDM kita terbatas termasuk di KAI, Dinas Perhubungan maupun Satpol PP ini, kami akan membawa teknologi untuk mengawasi sepanjang jalan ini yakni dengan smart CCTV segera kita kita pasang untuk bisa kita pantau kondisinya," katanya.
Selain itu Singgih berharap dapat menumbuhkan sekaligus menyadarkan masyarakat untuk tertib pada aturan. Beberapa rekomendasi kantong parkir yang telah disediakan di antaranya parkir Abu Bakar Ali, parkir Senopati dan parkir Ngabean.
ADVERTISEMENT
"Beberapa tempat parkir sudah kita siapkan, kita rekomendasikan untuk wisatawan yang akan mengakses ke sini," paparnya.
Karena posisinya yang berada di kawasan depan Stasiun, parkir liar itu juga dilanggar oleh para Ojek Online (ojol) yang kerap menunggu pelanggan di wilayah itu. Salah satu ojol, Affandi tak keberatan apabila mendukung upaya pemerintah yang ingin mensterilkan dan membuat kawasan Jalan Sarkem itu tidak kodrit setiap hari.
Namun mereka meminta untuk disediakan lahan parkir atau shelter untuk menaikturunkan pengguna ojek.
"Sebenarnya ada di dalam KAI, cuman hanya untuk roda empat sedangkan yang roda dua harus kucing-kucingan, harus parkir yang melanggar aturan. Ini jadi buah simalakama, satu sisi harus mencari uang satu sisi harus melanggar aturan karena abainya tidak ada shelter itu. Segera diberikan shelter, lalu berikan payung hukum kepada ojol karena selama ini ojol tidak diakui oleh negara," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
*** (Wulan)