PGRI DIY soal Tersangka Susur Sungai Digunduli: Jangan Saling Menyalahkan

Konten Media Partner
26 Februari 2020 17:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketiga tersangka laka sungai yang dibawa ke Polres Sleman. Foto: atx.
zoom-in-whitePerbesar
Ketiga tersangka laka sungai yang dibawa ke Polres Sleman. Foto: atx.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pihak kepolisian telah menetapkan 3 pembina pramuka menjadi tersangka atas kasus laka sungai SMPN 1 Turi yang terjadi pada Jumat (21/2/2020). Ketiganya adalah IYA, DDS, dan R. Ketika dipamerkan ke publik pada Senin (24/2/2020) kemarin, ketiga tersangka sudah dalam kondisi kepala gundul dan mengenakan baju tahanan. Rupanya hal ini menuai polemik.
ADVERTISEMENT
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan dalam suasana duka ini serta pascaditetapkannya tersangka seharusnya tidak menjadi polemik. PGRI DIY pun memberikan pendampingan pada 3 tersangka.
"Pada prinsipnya, (PGRI DIY) mengharapkan supaya ini tidak menjadi persoalan yang justru kontraproduktif, jangan ada polemik, jangan saling menyalahkan," katanya, Rabu (26/2/2020).
Terkait dengan prosedur menampilkan tersangka di hadapan publik, ia mengaku tidak tahu secara pasti. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif di Yogyakarta.
Pihaknya ingin semua pihak bisa menghormati proses hukum yang berlaku. Namun, di sisi lain proses hukum itu harus dijalani dengan baik. Ia mengungkapkan bahwa salah atau benarnya ketiga guru tersebut akan terjawab di pengadilan. 
ADVERTISEMENT
"Semua pihak bisa saling menghargai, yang salah ya nanti tentu akan ada hukumannya," lanjut Aji.
Sebelumnya akun Twitter PB PGRI selaku organisasi guru pun sempat menyampaikan kekecewaannya atas perlakuan polisi kepada 3 tersangka. Polda DIY lantas angkat bicara terkait penampilan ketiga guru tersebut.
"Menyikapi protes yang disampaikan oleh akun PGRI tentang tahanan yang gundul, Propam Polda DIY dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” ujar Yuliyanto ketika dikonfirmasi lewat pesan, Rabu (26/2/2020) siang.