Polisi Akan Sita Travel Gelap yang Nekat Layani Mudik Lebaran 2021

Konten Media Partner
28 April 2021 16:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Pol Istiyono, saat meninjau pos pengawasan perbatasan di Prambanan, Rabu (28/4/2021). Foto: Erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Pol Istiyono, saat meninjau pos pengawasan perbatasan di Prambanan, Rabu (28/4/2021). Foto: Erfanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Jajaran kepolisian akan menindak tegas travel gelap yang nekat melayani perjalanan mudik pada momen lebaran 2021 nanti. Mereka akan melakukan sanksi penilangan hingga menahan kendaraan yang digunakan dalam travel gelap tersebut nantinya.
ADVERTISEMENT
Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Pol Istiyono mengatakan pihaknya sudah melakukan identifikasi travel gelap. Dan jika mereka melanggar aturan maka pihaknya tak segan-segan menindak tegas travel gelap tersebut. Sanksi tegas yang akan diberikan bahkan sampai penyitaan kendaraan.
"Nanti bisa kita tahan sampai habis lebaran Bila perlu," tutur Irjen Pol Istiyono saat meninjau pos pengawasan perbatasan di Prambanan, Rabu (28/4/2021).
Aksi tegas tersebut akan dilaksanakan oleh jajaran kepolisian mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang atau selama larangan mudik diberlakukan oleh pemerintah. Namun masa sebelum pelarangan mudik tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 pihaknya telah memperlakukan penetapan mudik.
Pengetatan model tersebut dimulai tanggal 22 April 2021 hingga 6 Mei 2021 mendatang. Pengetatan akan kembali diperlakukan pasca pelarangan mulai tanggal 18 hingga 28 Mei 2021 mendatang. Pengetatan tersebut adalah melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD).
ADVERTISEMENT
"Ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah adanya angkutan yang menyelundupkan penumpang," terangnya.
Menurut Irjen istiono rangkaian penjagaan dan pengawasan pada musim Lebaran kali ini memang dilakukan untuk mendukung program pemerintah terkait dengan pembatasan mobilitas masyarakat. Tidak lain karena penekanan angka penyebaran COVID-19 di tanah air.
Karena pengendalian transportasi akan dilakukan secara menyeluruh dan mobilitas di lapangan juga dikendalikan secara bersama-sama. Namun bagi Istiana yang terpenting adalah masyarakat juga ikut atau mengurangi perjalanan mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Dalam kesempatan yang sama ia menambahkan pada musim larangan mudik mendatang pihaknya juga akan memberlakukan kebijakan yang sama terkait dengan angkutan berupa travel gelap ataupun angkutan lainnya.
Jika nanti ada kendaraan yang kedapatan hendak masuk ke wilayah di maka pernyataan dapat diberlakukan. Bahkan pernyataan tersebut akan dilaksanakan hingga operasi momen mudik lebaran berakhir.
ADVERTISEMENT
"Kendaraan yang kami sita baru bisa diambil selepas lebaran nanti,"terangnya.