Polisi Selidiki Aliran Dana ke Tersangka Ricuh di Simpang Tiga UIN

Konten Media Partner
3 Mei 2018 21:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian perlu melakukan konfirmasi dengan perbankan maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada tidaknya aliran dana yang digunakan tersangka kasus kericuhan demonstrasi di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga, Selasa (1/5/2018) lalu. Karena diduga ada dalang di balik kericuhan tersebut.
ADVERTISEMENT
Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Hadi Utomo mengungkapkan, polisi masih mendalami keterlibatan kelompok lain dalam aksi yang mengakibatkan terbakarnya pos polisi lalu lintas itu. Pihaknya masih mendalami berbagai keterangan yang berhasil dikumpulkan dari 69 pendemonstrasi yang berhasil diamankan sesaat setelah melakukan aksi.
"Ditreskrimum masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,"tandasnya.
Hanya saja, Hadi memastikan dari keterangan tersangka para peserta aksi iuran secara swadaya. Kepolisian juga mencari siapa yang menuliskan ancaman ‘Bunuh Sultan’ karena dengan sengaja menghasut sesuai pasal 160 KUHP.
Hadi menambahkan, dari para tersangka menyita 45 bom molotov dari berbagai jenis botol, empat kantong plastik berisi solar, pilox, lima mercon, sepuluh batu, dan berbagai macam tulisan yang isinya memprovokasi sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT
"Kepolisian akan menindak tegas aksi-aksi yang berujung anarkis tanpa pandang bulu. Masyarakat juga jangan mempercayai berbagai informasi yang tersebar di media sosial selain dari kami. Sebab saat ini kami menenggarai ada oknum yang sengaja membuat opini ke masyarakat yang tidak sesuai fakta,”tambahnya. (erl)