Rapur DPRD DIY Bahas APBD 2023 hingga Perubahan Perdais No 1 Tahun 2018
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, di tahun 2022 ini DPRD DIY bersama Pemda DIY telah mengusulkan 5 Raperda. Kelimanya adalah rencana pembangunan jangka menengah-panjang tahun 2022-2027; perubahan atas perda no 4 tahun 2021 tentang pengelolaan keterbukaan informasi publik; pajak dan retribusi daerah; RT/RW 23 2043; pencabutan Perdais No 1 Tahun 2018 ttg pengelolaan usaha tambang, mineral logam maupun non logam.
Sedangkan di tahun 2023 nanti, DPRD DIY mengusulkan 4 Raperda yaitu Pemajuan dan Pembangunan Desa dan Kalurahan; ekonomi hijau; pengelolaan sampah regional; gelombang pendanaan pendidikan.
"Raperda usulan Pemda DIY dan DPRD DIY untuk tahun 2022-2023 akan dibahas dengan rinci," ujar Juru Bicara Badan Pembentukan Perda, Aslam Ridlo, dalam Rapat Paripurna, Rabu (30/11/2022).
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan bahwa program-program kerja sudah disusun untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat serta untuk meningkatkan kesejahteraan.
ADVERTISEMENT
"Program kerja yang tersusun diharapkan dapat terselenggara dengan baik dan dipertanggungjawabkan secara proporsional dan transparan," tegasnya.
Usulan APBD DIY 2023 pun turut dibahas, dimana seluruh anggota dewan setuju dengan rancangan yang telah diajukan. Harapannya, APBD itu bisa digunakan untuk pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka Pakualam X, menyampaikan apresiasi pada anggota dewan atas hasil dari rapat-rapat tersebut. Pihaknya berharap tugas pemerintahan bisa berjalan dengan baik dari sisi legislatif maupun eksekutif.
"Saya berharap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di DIY dapaat dilaksanakan dengan baik. Baik di legislatif maupun eksekutif dalam prinsip sinergitas sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," tegasnya.