Rumah Ditinggal 4 Hari, Perhiasan Warga Sleman Dikuras Pembantunya

Konten Media Partner
27 Oktober 2020 15:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian. Foto: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian. Foto: kumparan.
ADVERTISEMENT
JS (19) wanita asal Lampung ini kini harus mendekam di dinginnya ruang tahanan Mapolsek Godean, Kabupaten Sleman. Wanita ini diamankan ke Mapolsek Godean usai mengambil perhiasan milik majikannya di padukuhan Sembuh Wetan, Kalurahan Sidokerto, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo menyebutkan aksi pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku pada hari Minggu (20/9/2020) yang lalu. Asisten Rumah Tangga (ART) ini memanfaatkan situasi rumah majikannya, Anis Kurnianingsih yang tengah kosong. Saat itu, keluarga majikan pelaku memang tengah melaksanakan kegiatan di luar rumah.
"Mereka semua pergi outbond di wilayah Turi selama empat hari," papar Bowo, Selasa (27/10/2020).
Bowo menyebutkan, karena rumah dalam keadaan kosong selama empat hari setelah ditinggal outbond mengakibatkan pelaku leluasa menggeledah rumah korban untuk mencari barang berharga. Rumah yang kosong ini pula membuat niat tersangka untuk menguasai harta korban timbul.
Akhirnya tersangka memasuki kamar majikannya dan mengambil sejumlah emas di lemari yang tak dikunci. Pelaku leluasa mengobrak-abrik seluruh isi ruangan dan mengurasnya. Usai melakukan pencurian pelaku langsung melarikan diri
ADVERTISEMENT
"Tersangka mengambil sejumlah perhiasan yang terdiri dari gelang emas seberat 10,5 gram, 3 buah cincin dewasa sebesar 5,5 gram, den 2 cincin seberat 2 gram, 3 buah cincin lainnya," tambahnya.
Ketika keluarga majikan pulang outbond pada Kamis (24/9/2020), mereka mendapati rumah dalam keadaan kosong. Korban melihat kondisi kamarnya berantakan, tas plastik yang berisi perhiasan emas juga hilang.
Karena telah menjadi korban pencurian maka keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke mapolsek Godean. Mendapatkan Iaporan tersebut, petugas Iangsung bergerak dengan memeriksa korban, saksi dan mendatangi lokasi kejadian.
"Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku pencurian mengarah kepada ART, pasalnya usai kejadian tersangka ini tidak berada di rumah korban," tambahnya.
Guna memuluskan proses penangkapan, polisi bersama korban memancing tersangka datang ke rumah. Korban menghubungi pelaku dengan dalih akan memberikan bonus kepada asisten rumah tangganya tersebut.
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menangkap tersangka pada Jumat (25/9/2020) ketika pelaku datang ke rumah korban untuk mengambil bonus yang dijanjikan. Pelaku langsung ditangkap oleh jajaran Polsek Godean untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di hadapan petugas JS mengaku nekat mencuri perhiasan majikannya Iantaran menginginkan sepeda motor. Semua perhiasan Ialu dijual dengan harga Rp5 juta di wilayah Kapanewon Gamping, Sleman.
"Perhiasan milik korban dijual dengan cara Cash on Delivery (COD) di wilayah Kecamatan Gamping seharga Rp5 Juta," ucap Bowo