Sejarah: Amanat Jogja Sebagai Daerah Pertama yang Gabung ke Indonesia

Konten Media Partner
5 September 2019 20:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tugu Pal Putih atau Tugu Jogja. Foto: Dok. Tugu Jogja.
zoom-in-whitePerbesar
Tugu Pal Putih atau Tugu Jogja. Foto: Dok. Tugu Jogja.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Keistimewaan Yogyakarta memang tiada habisnya. Yang membuatnya istimewa adalah menjadi tempat yang penuh dengan wisata alam, budaya, dan sejarah. Berdasarkan sejarah, Yogyakarta merupakan wilayah pertama yang menyatakan diri bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) usai kemerdekaan. Bahkan Yogyakarta juga memberikan sumbangsih serta dukungan yang begitu besar kepada negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tepatnya 5 September 1945, Yogyakarta mengeluarkan sebuah amanat yakni bergabungnya dua daerah yakni Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alam kepada NKRI. Tentunya ini menjadi peristiwa bersejarah sebab dua daerah yang masih berbentuk kerajaan mau mengakui dan menyatakan bergabung dengan NKRI. Hal ini disampaikan oleh Penghageng Tepas Dwarapura KRT Jatiningrat atau yang kerap disapa Romo Tirun.
“Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman mengeluarkan amanatnya tanggal 5 September 1945. Sekali lagi amanat bukan maklumat yang menyatakan bergabung dengan NKRI," ujar Romo Tirun di kantornya, Selasa (3/9/2019).
Dia mengatakan bahwa dukungan keraton begitu besar terhadap negara Indonesia bahkan sebelum amanat 5 September tersebut dibuat. Tepatnya pada 18 Agustus 1945, sehari usai pembacaan proklamasi, Yogyakarta mengirim dua surat kawat kepada pihak Soekarno dan Bung Hatta. Dalam surat tersebut berisikan ucapan selamat atas kemerdekaan yang telah diraih.
ADVERTISEMENT
“Jadi pada tanggal 18 Sri Sultan dan Paku Alam itu kan mengirim (surat melalui) kawat. Dikirimnya secara terpisah. Sendiri-sendiri” imbuh Romo Tirun.
Menanggapi hal tersebut, pihak pemerintahan yang ada di sana bahkan sudah bersiap mengeluarkan piagam Yogyakarta sebagai daerah NKRI tepatnya pada 19 Agustus 1945. Namun sempat terjadi kebingungan saat menyangkut perjanjian hitam di atas putih mengenai pernyataan tersebut. Sehingga tanggal 5 September, disusulah dengan pernyataan resmi baik dari Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alam.
“Tanggal 19 begitu Soekarno, Hatta membaca ada berita dari Jogja merupakan suatu kerajaan yang kuat waktu itu walaupun dalam penjajahan, wah ini kok sultannya sudah menyampaikan ucapan selamat. Nah berarti ini kan mendukung. Langsung pada waktu itu tanggal 19 dijawab dengan sebuah surat. Surat itulah yang kemudian menjadi piagam yang menyatakan Yogyakarta bergabung dengan NKRI” kata Humas Keraton itu.
ADVERTISEMENT
Dia bahkan membacakan isi amanat yang pernah dibacakan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada 5 September 74 tahun silam.
Kami Hamengku Buwono IX, Sultan Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat menjatakan:
Bahwa Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat mulai saat ini berada di tangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnja kami pegang seluruhnya.
Bahwa perhubungan antara Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia, bersifat langsung dan Kami bertanggung djawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kami memerintahkan supaja segenap penduduk dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat mengindahkan Amanat Kami ini.
Ngajogjakarta Hadiningrat,
28 Puasa Ehe 1876 atau 5-9-1945
Sementara untuk surat yang dibacakan oleh Paku Alam VIII juga memiliki isi yang sama persis dengan yang dibacakan oleh Hamengku Buwono IX.
“Untuk Pakalaman pernyataannya juga seperti itu hanya saja (kata) Sultan diganti Paku Alam” terang KRT Jatiningrat.
Kami Paku Alam VIII Kepala Negeri Paku Alaman, Negeri Ngajogjakarta
Hadiningrat menjatakan:
Bahwa Negeri Paku Alaman jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Paku Alaman, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Paku Alaman mulai saat ini berada di tangan Kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnja Kami pegang seluruhnja.
ADVERTISEMENT
Bahwa perhubungan antara Negeri Paku Alaman dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia, bersifat langsung dan Kami bertanggung djawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Kami memerintahkan supaja segenap penduduk dalam Negeri Paku Alaman
mengindahkan Amanat Kami ini.
Paku Alaman, 28 Puasa Ehe 1876 atau 5-9-1945
Dukungan Yogyakarta tak berhenti sampai di situ. Bahkan saat negara ini menghadapi situasi yang genting tepatnya saat Belanda kembali ingin menduduki Indonesia, pada januari 1946, Yogyakarta menawarkan untuk mengungsikan Ibu Kota dari Jakarta ke Yogyakarta. Waktu itu Yogyakarta pernah menjadi Ibu Kota sementara.
"Waktu itu Sultan sendiri yang menawarkan dan menjamin Indonesia. Dibawalah (pemerintahan) dari Jakarta ke Jogja" tutur Romo Tirun. (Birgita/adn)