Serikat Pekerja Siapkan Aksi Besar-besaran Tolak Kenaikan Cukai

Konten Media Partner
21 September 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) menunjukkan surat untuk menolak kenaikan cukai rokok. Foto: atx.
zoom-in-whitePerbesar
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) menunjukkan surat untuk menolak kenaikan cukai rokok. Foto: atx.
ADVERTISEMENT
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) menyatakan bulat untuk menggelar aksi serentak di seluruh Indonesia untuk menolak kenaikan cukai rokok.
ADVERTISEMENT
Kebijakan kenaikan cukai itu berpotensi menghilangkan pekerjaan ratusan ribu karyawan perusahaan rokok.
Pimpinan Pusat FSP-RTMM, Riba Wati, menyatakan pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi secara serentak di seluruh Indonesia dalam merespons rencana kenaikan cukai rokok. Demonstrasi itu akan digelar pekan depan jika upaya melakukan audiensi dengan pemerintah pusat tidak membuahkan hasil.
Untuk Jakarta aksi akan dilakukan di depan Istana Kepresidenan sedangkan di daerah di Kantor Gubernur dan DPRD tingkat provinsi. Ia mengklaim telah memiliki massa sekitar 247.000 orang dari seluruh Indonesia yang tergabung di Serikat Pekerja RTMM.
“Tetapi untuk di Jakarta sementara 5.000 massa yang akan kami kerahkan. Kami semua anggota serikat pekerja rokok sepakat bahwa kenaikan cukai ini akan mengganggu kelangsungkan hidup industri tembakau, padahal industri itu menjadi sawah ladang kami mencari penghidupan,” ujarnya di Yogyakarta, Sabtu (21/9/2019).
ADVERTISEMENT
Ketua FSP-RTMM DIY, Waljid Budi, menambahkan pihaknya akan menunggu instruksi dari FSP RTMM pusat untuk melakukan demonstrasi secara serentak. Sebanyak 4.000 massa karyawan perusahaan rokok yang ada di DIY siap melakukan aksi yang rencananya akan dihelat di Kompleks Kepatihan dan DPRD DIY.
“Kami akan geruduk kepatihan dan dewan untuk menyuarakan aspirasi kami,” ucapnya.
Ketua Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI), Joko wahyudi mengatakan, saat ini perusahaan rokok sedang ditimpa banyak persoalan berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Terutama terkait kenaikan cukai rokok sebanyak 23% dan kenaikan harga jual rokok sebanyak 35%.
Joko menyesalkan jika kenaikan itu disamakan antara produk sigaret kretek dengan tangan dan sigaret kretek dengan mesin. Alasannya, satu mesin saja sepadan dengan 7.000 pekerja sehingga biaya operasional produksi berbeda, akibatnya sangat memberatkan bagi sigaret kretek tangan.
ADVERTISEMENT
“Kalau mau dinaikkan ya sama-sama harus proporsional karena sigaret kretek mesin dengan tangan mestinya dibedakan cukainya. Kalau tarif cukai disamakan atau tidak dibedakan itu malapetaka bagi sigaret kretek tangan,” ujarnya.
Padahal, kata Joko, sigaret kretek tangan (SKT) memiliki nilai warisan budaya nasional yang sebenenarnya harus dilestarikan karena jika tidak berpotensi diambil negara lain. SKT ini hanya ada di Indonesia yang mestinya mendapatkan perhatian khusus karena produksinya dengan tangan. Jika terdampak kenaikan maka ada ratusan ribu karyawan SKT yang berpotensi kehilangan pekerjaan. Ia tidak yakin pemerintah mampu menyiapkan pekerjaan bagi mereka yang ketika terdampak harus dirumahkan.
“Sehingga SKT ini harus dipertahankan karena heritage, selain itu ada unsur padat karya yang dampaknya baik untuk petani tembakau. Konsumsi tembakau untuk rokok kretek tangan 100 persen dalam negeri ,” katanya.
ADVERTISEMENT
Joko turut mengkhawatirkan masuknya perusahaan rokok asing dengan cara mengakuisisi perusahaan rokok kecil di Indonesia kemudian mengajukan penambahan kuota produksi menjadi 1 miliar batang per tahun. Jika permintaan itu disetujui pemerintah, maka negara dan perusahaan rokok lokal sangat dirugikan. Karena dengan disetujuinya produksi 1 miliar batang mereka tetap berada di golongan satu dengan membayar cukai yang rendah.
“Kalau itu dikabulkan produksi kami yang sekarang berada golongan 1 akan terambil semua dan mereka tarifnya murah karena masuk di golongan II dengan membeli perusahaan kecil tadi, pemerintah juga ikut dirugikan,” ujarnya.
Sekretaris MPSI Syaifudin menyatakan saat ini jumlah karyawan perusahaan rokok di Jawa berjumlah 48.000 orang dari total 38 perusahaan yang tergabung di MPSI. Di luar itu masih ada puluhan ribu karyawan yang perusahaannya tidak tergabung di MPSI.
ADVERTISEMENT
“Saat ini kami sedang sangat ketakutan kalau sampai naik tinggi, rokok pasti tidak laku kemudian ada PHK, harga sekarang belum berubah tetapi indikasi kenaikan sudah mulai,pekan kemarin beberapa perusahaan sudah meliburkan karyawan selama tiga hari karena tidak laku dan stoknya sudah terlalu banyak,” katanya. (atx/adn)