Sultan HB X Berharap KPK dan MK Bisa Bekerjasama Secara Profesional

Konten Media Partner
11 September 2019 22:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (kanan) dalam pembukaan festival Konstitusi dan Anti korupsi 2019, Rabu (11/9/2019). Foto: erl.
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (kanan) dalam pembukaan festival Konstitusi dan Anti korupsi 2019, Rabu (11/9/2019). Foto: erl.
ADVERTISEMENT
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berharap jika lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat bekerja sama dan saling mengisi demi kemajuan bangsa ini. Kedua lembaga negara ini diharapkan dapat bekerja sama secara profesional untuk memberantas korupsi yang kian marak di tanah air.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, kata Sultan, kerja sama secara profesional tersebut baru bisa terjadi ketika kedua lembaga yang bertugas menetapkan hukum tersebut telah memiliki hubungan pertemanan yang harmonis. Namun demikian kerjasama secara profesional tersebut tidak akan terjadi jika lembaga penerbit hukum ini hubungan pertemanannya terlalu dekat.
"Kalau kedua lembaga ini hubungannya terlalu dekat maka akan terjadi kekawatiran Kita Bersama,"ujar Sultan saat membuka festival Konstitusi dan Anti korupsi 2019 di Gedung Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada, Rabu (11/9/2019).
Sultan berharap juga kedua lembaga ini melakukan kinerja nya secara profesional jika ada oknum MK yang yang melakukan korupsi maka sudah seharusnya KPK juga harus bertindak secara tegas. Kendati demikian KPK juga harus memperhatikan konstitusi yang berlaku ketika akan bertindak.
ADVERTISEMENT
Demikian pula sebaliknya jika ada oknum KPK yang bertindak di luar kewenangannya maka seharusnya dikembalikan lagi oleh MK ke rel konstitusi yang telah dibuat. MK juga tidak perlu segan untuk menegur atau menindak oknum KPK yang kedapatan menyimpang dari konstitusi.
"Dengan menjalankan peran masing-masing yang secara maksimal dan profesional Saya yakin korupsi di Indonesia dapat ditekan,"tandasnya.
Festival konstitusi dan anti korupsi 2019 ini merupakan kegiatan yang ke-4 yang dilaksanakan oleh MK bekerjasama dengan MPR dan juga KPK bersama juga kalangan perguruan tinggi di Indonesia. Tahun 2018 yang lalu kegiatan yang sama dilaksanakan di Universitas Sumatera Utara Medan. Tahun 2017 di Universitas Indonesia Depok dan tahun 2016 di Universitas Hasanuddin Makassar. (erl/adn)
ADVERTISEMENT