Sultan HB X soal Pemudik di Tengah Corona: Ingin Jumpa Saudara Kok Tak Boleh?

Konten Media Partner
30 Maret 2020 20:47 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sultan HB X soal Pemudik di Tengah Corona: Ingin Jumpa Saudara Kok Tak Boleh?
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengaku sudah berdialog dengan Presiden Joko Widodo berkaitan dengan persoalan mudik warga. Sultan menandaskan dirinya tidak mempersoalkan mudik tersebut, karena tidak ada yang bisa melarang warga untuk kembali ke daerahnya.
ADVERTISEMENT
"Saya itu tidak mempermasalahkan mudiknya. Wong ingin kembali ke daerahnya ketemu saudaranya kok ndak boleh," ujar Sultan, Senin (30/3/2020) di Kepatihan.
Hanya saja, yang paling penting adalah pemudik tersebut bisa dikontrol dan pemudik bisa mendisiplinkan sendiri tidak menulari jika pemudik itu positif. Tetapi yang banyak terjadi seperti itu, di mana tidak ada virus corona lokal. Yang ada menurut Sultan orang Yogyakarta pergi ke luar dan pulang membawa virus.
Sehingga yang terjadi 10 hari dari sekarang, itu kira-kira 300-400 orang yang masuk status Orang Dalam Pemantauan (ODP). Tetapi dalam 10 hari terakhir, jumlah ODP mencapai 870 orang di mana mayoritas adalah pendatang.
"Saya tidak mempersoalkan pendatang atau tidak. Dia motivasinya jadi pendatang itu apa? Pendatang kan belum tentu mau mudik, itu belum tentu mau ketemu keluarga," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Bisa jadi, lanjut Sultan, pendatang itu adalah pedagang di Jakarta. Karena di Jakarta itu zona merah maka tidak bisa berdagang, atau mungkin pendatang itu korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jadi daripada beban hidup di Jakarta mahal maka memilih pulang saja dan ia tidak bisa melarang.
"Saya sudah meminta kepada bapak Presiden. Kota mana atau wilayah mana yang netral sehingga ketika kita mau pergi atau ada yang datang kita sudah bisa antisipasi apalagi dari zona merah. Itu penting untuk mengambil kebijakan. Karena tidak ada gubernur di Jawa yang wilayahnya zona merah," tambahnya.
Ketika ruang itu dibuka hanya hal tersebut perlu diatur. Karena bisa jadi virus terus berpindah dari zona merah ke zona hijau dan bebannya berpindah ke daerah. Oleh karena itu, ketika diatur maka juga harus diatur arus kendaraan yang keluar masuk ke sebuah wilayah.
ADVERTISEMENT
Menurut Sultan, kejelasan tersebut merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai virus. Namun keputusan itu berada di tangan pemerintah pusat terlebih saat ini ada perbedaan pendapat antara pemerintah pusat dan daerah untuk memutus orang mudik.
"Tadi ada kesepakatan pembatasan sosial dan menggunakan karantina lagi," tambahnya.
Sultan sendiri menandaskan tidak akan melakukan pembatasan di pintu masuk dan antar wilayah. Namun Sultan menandaskan yang dimaksud lockdown atau menutup hanyalah satu jalan saja untuk memudahkan pengontrolan.
Selain itu harus ada realokasi anggaran karena sudah menyatakan tanggap darurat, berbeda dengan siaga darurat. Dengan tanggap darurat maka bisa melakukan realokasi anggaran di mana anggaran yang sudah disahkan oleh DPRD bisa dicoret dan bisa dialokasikan untuk penanganan bencana COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Pertanggungjawabannya bisa nanti waktu perhitungan anggaran," terangnya