Tolak Penertiban, 10 Petambak Udang Kecamatan Temon Diamankan Polisi

Konten Media Partner
1 November 2019 16:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak kepolisian dan TNI saat berupaya melakukan penertiban tambak udang di selatan Bandara Internadional Yogyakarta (YIA) di pesisir selatan Kulon Progo, Jumat (1/11/2019). Foto: erl
zoom-in-whitePerbesar
Pihak kepolisian dan TNI saat berupaya melakukan penertiban tambak udang di selatan Bandara Internadional Yogyakarta (YIA) di pesisir selatan Kulon Progo, Jumat (1/11/2019). Foto: erl
ADVERTISEMENT
Penertiban tambak udang di selatan Bandara Internadional Yogyakarta (YIA) di pesisir selatan Kulon Progo hari ini, Jumat (1/11/2019) untuk membangun green belt atau pelindung alami dari bahaya bencana kembali dilanjutkan. Sejak pagi petugas gabungan dari Sat Pol PP, Polisi dan TNI telah bersiap melaksanakan penertiban.
ADVERTISEMENT
Sama seperti hari Kamis (31/10/2019) kemarin, warga dan petambak udang kembali melakukan aksi penolakan. Namun aksi penolakan kali ini lebih masif dibandingkan dengan aksi penolakan sebelumnya. Kali ini, warga tetap melakukan aksi blokade jalan dengan menebangi pepohonan dan melintangkannya di tengah jalan yang menghubungkan Pantai Glagah dengan pantai congot sepanjang 2 km. Tak hanya itu warga juga membakar ban bekas di jalan yang berada di sisi Selatan Bandara Yogyakarta International Airport atau YIA.
Sejak pagi petugas kepolisian bersama TNI dan Polri sudah bersiaga di Pantai Glagah. Mereka menunggu alat berat berupa backhoe yang akan dipakai untuk meratakan tambak udang yang sudah dalam kondisi kosong. Namun di jalur wisata yang ada di selatan bandara YIA, muncul asap hitam pekat.
ADVERTISEMENT
Kabagops Polres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan mengatakan, munculnya asam hitam pekat tersebut dikhawatirkan bisa mengganggu penerbangan. Maka dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran, maka petugas berusaha akan memadamkan sumber api tersebut. Namun ketika meluncur ke lokasi untuk melakukan pemadaman, mobil pemadam kebakaran kesulitan untuk menuju titik api tersebut
"Antara jalan menuju ke lokasi telah diblokir warga. Warga telah Diantaranya melintangkan tiang listrik (togor) di tengah jalan dan juga pohon. Petugas pun harus menyingkirkan togor ini agar kendaraan bisa melintas, dan itu memakan waktu," tuturnya.
Setelah berhasil menyingkirkan benda-benda yang digunakan untuk memblokade jalan, petugaspun mencoba menguasai api di dua titik. Api tersebut beerasal dari ban bekas yang dibakar. Petugas selanjutnya membuka ruas jalan yang diblokir menggunakan dahan pohon yang dipotong. Menggunakan gergaji mesin, pohon ini pun bisa disingkirkan dan akses jalan kembali dibuka.
ADVERTISEMENT
Sudarmawan menambahkan, hari ini memang pihaknya berusaha melanjutkan penertiban tambak tambak udang yang sudah kosong. Namun karena ada warga yang melakukan penolakan dengan membakar ban bekas dan memblok ada jalan maka pihaknya harus menyingkirkan terlebih dahulu barang-barang tersebut.
"Dari target 133 petak tambak, baru terselesaikan 12 tambak," tambahnya.
Menurut Sudarmawan, dalam aksi pemblokiran ini petugas mengamankan sekitar 10 orang warga dan petambak. Mereka telah dimintai keterangan oleh Satreskrim dan jika nanti unsur pidananya ada, maka hal tersebut bisa diproses sebab seluruh barang bukti sudah lengkap jika memang harus diproses hukum.
"Sejak kemarin kita sudah lakukan pendekatan persuasif. Tetapi warga masih melakukn penolakan," jelasnya.
Sementara itu sejumlah warga dan petambak tidak mau memberikan keterangan ketika dikonfrmasi. (erl)
ADVERTISEMENT