Video: Tentang Ahmad Dahlan dan Perserikatan Muhammadiyah

Konten Media Partner
22 Agustus 2019 20:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tanggal 22 Agustus 1914 menjadi tahun yang cukup mengharukan bagi K.H Ahmad Dahlan dan para pengikutnya. Sebab setelah 2 tahun penantian sejak 20 Desember 1912, perserikatan Muhammadiyah akhirnya mendapat payung hukum dan dianggap sah oleh pemerintah Hindia Belanda pada masa itu.
ADVERTISEMENT
Meskipun dalam Gouvernement Besluit No. 81 tanggal 22 Agustus 1914 hanya wilayah Yogyakarta saja yang diperbolehkan menjadi basis perserikatan, rupanya itu tak bisa membendung masyarakat menjadi pengikutnya. (adn)
Simak informasi selengkapnya dalam tayangan video berikut ini:
Video Journalist: Birgita Feva
Video Editor: Risang Anom