Warga Kaligintung Tolak Musyawarah Ganti Rugi Jalur Kereta Bandara YIA

Konten Media Partner
6 November 2019 18:31 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kereta Api Indonesia. Foto: Kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kereta Api Indonesia. Foto: Kumparan.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Rabu (6/11/2019) Tim Pengadaan Lahan jalur kereta Bandara YIA menggelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalur Kereta Api Akses Bandara YIA. Musyawarah tersebut digelar di Balai Desa Kaligintung, Desa Glagah dan Desa Kalidengan. 3 desa di Kecamatan Temon Kulon Progo memang akan dilalui jalur kereta api bandara ke YIA.
ADVERTISEMENT
Namun musyawarah yang digelar di Desa Kaligintung Kecamatan Temon, Kulon Progo gagal. Warga terdampak memilih menghentikan musyawarah dan meninggalkan balai desa karena tidak setuju dengan besaran ganti rugi. Warga merasa besaran ganti rugi yang ditawarkan tim tidak sesuai dengan harga pasaran.
Tokoh masyarakat Kaligintung, Ali Bahroji, mengatakan warga terpaksa membubarkan diri karena warga hanya diminta menerima atau menolak. Padahal warga yang datang dengan membawa undangan, diminta untuk menemui tim yang ada. Saat musyawarah dilakukan, warga diminta untuk menandatangani berkas acara ganti rugi yang nilainya telah ditetapkan oleh tim appraisal.
"Hanya saja nilai yang ditawarkan terlampau murah. Harapan kita ada musyawarah, harganya ini terlalu murah,” jelasnya, Rabu (6/11/2019).
Sebenarnya warga Kaligintung sangat mendukung rencana pembangunan jalur kereta api bandara yang melewati lahan mereka. Warga juga rela tanah dan rumah mereka tergusur asalkan kompensasi yang diberikan juga setimpal. Besaran harus nilai ganti rugi harus disesuaikan dengan nilai pasar dan nilai kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
Besaran kompensasi yang diberikan memang tidak sama. Untuk lahan persawahan sekitar Rp 900 ribu sampai Rp 1.200.000 per meternya. Sementara harga jual beli yang terjadi sudah di atas Rp 1,5 juta. Bahkan ada yang ditawar hingga Rp 1,7 juta belum dilepaskan
Dukuh Siwates, Ribut Yuwono, mengatakan harga yang diberikan oleh tim appraisal jauh dari harga pasaran. Seharusnya nilai kompensasi tidak boleh berbeda jauh dengan kompensasi di bandara. Apalagi dengan bandara YIA beroperasi, harga tanah melambung tinggi.
“Setelahada bandara harga tanah disini ikut terdongkrak naik,” jelasnya.
“Rumah saya habis, kalau dana itu saya terima untuk beli tanah dan membangun lagi, tidak cukup. Terus saya mau tinggal di mana,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Tim Pengadaan Lahan, Syamsul Bahri mengatakan musyawarah hari ini sebenarnya lebih pada bentuk kerugian yang akan diberikan, bukan musyawarah nilai kompensasi. Namun musyawarah dilaksanakan untuk memberikan alternatif ganti rugi, apakah diberikan dalam bentuk uang tunai, tanah pengganti atau gabungan.
“Kalau masalah besaran itu tim Apraisal,” jelas pejabat di Kanwil BPN DIY ini.
Dengan adanya penolakan dan musyawarah gagal, maka tim akan melakukan pertemuan lagi. Tim Pengadaan Lahan akan berusaha mengundang lagi warga dalam musyawarah. Ia berharap permasalahan pengadaan lahan ini segera selesai agar proses pembangunan jalur kereta bandara segera bisa dilaksanakan.
Sementara tim appraisal yang dikonfirmasi tidak bersedia memberikan tanggapannya. Sedangkan untuk musyawarah di Desa Glagah dan Desa Kalidengan, Kecamatan Temon berlangsung aman dan lancar. (erl)
ADVERTISEMENT