Konten Media Partner

13 Mahasiswa Unikama Lulus Program Kampus Mengajar Perintis

19 November 2020 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unikama. Foto: dok
zoom-in-whitePerbesar
Unikama. Foto: dok
ADVERTISEMENT
MALANG - Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) terus berkomitmen untuk berkontribusi di dunia pendidikan. Terbaru, sebanyak 13 mahasiswa Unikama lulus program Kampus Mengajar Perintis (KMP) berdasarkan pengumuman hasil seleksi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) KMP.
ADVERTISEMENT
Ketiga belas nama tersebut ialah Ariana Herawati dan Alief Laili Budiyono dari Program Studi Bimbingan dan Konseling (Prodi BK); Ogiarto Ate dan Benyamin Jemat dari Program Studi Pendidikan Fisika; Ignasius Alwino dan Paskalis Jebarus dari Program Studi Pendidikan Matematika; Kristofer Sani Laru dari Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia; Rosalia Irwanti dan Maria Dolorosa Mansu dari Program Studi Pendidikan Geografi; Jihan Rohmawati dari Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris; dan Septi Yuana, Inge Lailati, dan Nafisah dari Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
Program dari Kemendikbud RI tentang KMP ini, merupakan salah satu program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tentang asistensi mengajar untuk memberdayakan mahasiswa dalam membantu proses pembelajaran di Sekolah Dasar (SD) guna meningkatkan peran dan kontribusi nyata Perguruan Tinggi dan mahasiswa dalam pembangunan nasional.
ADVERTISEMENT
Tak tanggung-tanggung, kegiatan ini dikawal langsung oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Praktik Lapangan (LP3L) Unikama.
Antara lain, Ketua LP3L Unikama, Drs Djoko Adi Susilo MPd; Ketua Laboratorium Mikroteaching, Kurriawan Budi Pranata MSi; dan Staf LP3L, Hari Wijaya SPd MPd.
Djoko Adi Susilo menjelaskan, tidak semua mahasiswa dapat lulus dari program ini. Lantaran harus melewati proses seleksi yang ketat.
"Jadi Kemendikbud yang menentukan berbagai ketentuan persyaratan dengan seleksi ketat, waktu singkat, dan seleksinya dilakukan langsung oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Proses pendaftaran mahasiswa program Kampus Mengajar Perintis dimulai dari proses pengumpulan berkas, penseleksian, pembuatan akun mahasiswa, hingga pendampingan upload berkas ke sistem aplikasi MBKM," ujarnya.
Nantinya, 13 mahasiswa yang lulus seleksi tersebut, akan ditugaskan untuk mengajar di SD sesuai list rekomendasi dari Dirjen SD dengan ketentuan akreditasi SD yang diutamakan C.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, juga diprioritaskan sesuai domisili tempat tinggal mahasiswa, dan terletak pada zona hijau atau kuning dari wabah pandemi COVID-19," tambahnya.
Klasifikasi SD yang ditentukan oleh Dirjen SD memiliki tujuan agar mahasiswa yang ditugaskan dapat maksimal melakukan pengabdian dan tepat sasaran kepada SD yang minim fasilitas. Guna meningkatkan efektifitas pembelajaran SD selama pandemi COVID-19.
Penugasan mengabdi dimulai pada tanggal 12 Oktober – 18 Desember 2020. Selama penugasan tersebut, 13 mahasiswa Unikama berkewajiban melaporkan kegiatan harian berupa logbook harian, laporan kegiatan harian beserta dokumentasinya, dan laporan mingguan berupa Assesment Mandiri dan Assesmen Teman Sejawat.
Seluruh luaran tersebut harus termonitoring melalui aplikasi MBKM dan terkoreksi melalui pengesahan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
ADVERTISEMENT
Disisi lain, Kurriawan Budi Pranata berharap, program ini akan terus berjalan. “Besar harapan program Kampus Mengajar Perintis ini terus diterapkan," ujarnya.
"Segenap tim LP3L dan perwakilan mahasiswa program Kampus Mengajar Perintis mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbud yang sudah menawarkan program ini kepada Unikama dan kepada Bapak Ibu pimpinan Unikama, beserta Kaprodi yang banyak mendukung keberlangsungan program Kampus Mengajar Perintis,” tutupnya.(ads)