2 Kubu Berbeda Gelar Aksi Demo Jelang Sidang Tuntutan Pendiri SMA SPI Kota Batu

Konten Media Partner
19 Juli 2022 14:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi demonstrasi oleh Koalisi Children Protection Malang Raya di depan Kejari Kota Batu, pada Selasa (19/7/2022). Foto: dok Koalisi Children Protection Malang Raya
zoom-in-whitePerbesar
Aksi demonstrasi oleh Koalisi Children Protection Malang Raya di depan Kejari Kota Batu, pada Selasa (19/7/2022). Foto: dok Koalisi Children Protection Malang Raya
ADVERTISEMENT
BATU - Aksi demonstrasi warnai jelang sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus pelecehan seksual, Julianto Eka Putra (JEP), pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, pada Selasa (19/7/2022).
ADVERTISEMENT
Uniknya, dalam aksi yang mengecam pelaku pelecehan seksual itu, juga diwarnai aksi tandingan.
Mulanya, aksi demonstrasi yang menuntut agar setiap pelaku kekerasan seksual diberi hukuman seberat-beratnya datang dari kelompok yang menamakan diri Koalisi Children Protection Malang Raya.
Namun, aksi demontrasi yang dilakukan di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu pada pukul 07.30 WIB itu, berlangsung sebentar saja. Selang satu jam, datang lagi kelompok berbeda bernama Aliansi Pemuda Malang Raya.
Aksi demonstrasi oleh Aliansi Pemuda Malang Raya yang juga dilakukan di depan Kejari Kota Batu, pada Selasa (19/7/2022). Foto: Ulul Azmy
Jika Koalisi Children Protection Malang membawa muatan dukungan terhadap aparat penegak hukum untuk menuntut hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku, berbeda dengan muatan isu kelompok satunya yang membawa muatan agar aparat penegak hukum bertindak objektif dalam menentukan tuntutan. Beda muatan isu yang dibawa itu tampak dari berbagai spanduk yang dibawa.
ADVERTISEMENT
Namun menurut Kepala Kejari Kota Batu, Agus Rujito, tuntutan kedua kubu itu sama saja agar Kejari dapat menegakkan hukum secara adil dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.
"Alhamdulillah aksi tadi berlangsung tertib. Intinya mereka sama-sama meminta kejaksaan untuk menegakkan hukum yang profesional,'' terang Agus, usai menerima massa demonstran.
Kendati demikian, semua keputusan berada di tangan majelis hakim. Agus mengimbau agar masukan yang sama juga disampaikan kepada majelis tertinggi. Agus berharap agar sidang yang akan dilaksanakan pada 20 Juli 2022 nanti, bisa berjalan lancar.
Terpisah, Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin menambahkan bahwa untuk menyampaikan aspirasi masih ada jalur lain. Polda Jatim, begitu juga Polres Batu, telah membuka nomor aduan (hotline) jika memang merasa dirugikan atas perkara ini.
ADVERTISEMENT
''Lapor saja ke hotline. Sejauh ini, aduan yang masuk sudah ada 14 orang ke Polda Jatim. Untuk di Polres Batu masuh belum ada,'' tambahnya.
Terkait indikasi aksi tandingan yang ditengarai lahir dari sekolah, Ketua Yayasan SPI, Sendi F Tantono membantah ada keterlibatannya dalam pengerahan massa aksi tandingan itu.
"Anak-anak kami hari ini semua sedang belajar di sekolah, baik siswa SMA maupun mahasiswa kami. Itu bukan bagian dari kami," terang Sendy.
Pihaknya juga berharap agar segala perkara terkait pendirinya, JEP, tidak disangkutpautkan lagi dengan pihak sekolah. Pihaknya hingga saat ini tetap mengambil jalur kooperatif dalam perkara hukum yang sudah berjalan. "Jangan aksi mereka dikait-kaitkan dengan kami,'' pintanya.