4 Instansi di Malang Dapat Hibah Peralatan Video Conference

Konten Media Partner
23 November 2020 16:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hibah Peralatan Video Conference. Foto: Humas Pemkot Malang
zoom-in-whitePerbesar
Hibah Peralatan Video Conference. Foto: Humas Pemkot Malang
ADVERTISEMENT
MALANG - Mendorong terwujudnya peradilan online, 4 instansi mendapatkan hibah paket peralatan video conference. Hibah tersebut diberikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang, Pengadilan Negeri Malang, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, dan Lapas Kelas 1 Malang.
ADVERTISEMENT
Peradilan online sendiri merupakan sistem peradilan modern berbasis daring atau online berlandaskan asas cepat, murah, dan berbiaya ringan.
Penyerahan simbolis dilakukan oleh Wakil Wali Kota Malang, Ir H Sofyan Edi Jarwoko, didampingi Plt Kepala Diskominfo Kota Malang, Erik Setyo Santoso ST MT, pada Senin (23/11/2020).
Sofyan Edi. Foto: Humas Pemkot Malang
Pada kesempatan itu, Sofyan menyampaikan, hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen Pemkot Malang dalam penegakan hukum secara online.
"Dengan harapan dapat mempermudah sekaligus mempercepat tugas dilapangan," jelasnya.
logo kota malang.
“Ada proses-proses yang perlu dilakukan dengan pendekatan teknologi informasi komunikasi di era seperti sekarang," sambung Erik.(Adv/Bagian Humas Setda Kota Malang/HMS).